BREAKING NEWS

Jumat, 02 Oktober 2026

Disdukcapil Barito Timur Tambah Perangkat dan Personel, Layanan Adminduk di Dusun Tengah Diperkuat

TAMIANG LAYANG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur memperkuat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kecamatan Dusun Tengah dengan menambah perangkat dan personel pelayanan.

Penambahan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pelayanan sekaligus mendekatkan akses pengurusan dokumen kependudukan kepada masyarakat di tingkat kecamatan.

Plt. Kepala Disdukcapil Barito Timur, M. Mursalin, mengatakan penambahan perangkat merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan adminduk di Kecamatan Dusun Tengah.

"Dengan dukungan perangkat yang memadai, proses pelayanan diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan menjangkau masyarakat secara lebih dekat,” ujar Mursalin kepada wartawan, Jum'at (2/10/2026).

Selain perangkat, Disdukcapil juga menambah personel yang ditempatkan untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut.

Menurut M. Mursalin, penambahan personel diperlukan untuk menunjang operasional sekaligus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Penambahan sumber daya manusia ini diperlukan untuk mendukung operasional pelayanan serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Dusun Tengah,” katanya.

Penguatan pelayanan tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kecamatan Dusun Tengah. Pihak kecamatan menyediakan ruangan yang digunakan sebagai tempat pelayanan administrasi kependudukan.

Tidak hanya menyediakan ruangan, pemerintah kecamatan juga melengkapi sejumlah fasilitas pendukung, seperti meja dan pendingin ruangan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang kenyamanan petugas dalam memberikan pelayanan maupun masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan.

M. Mursalin menegaskan, penguatan layanan di Kecamatan Dusun Tengah merupakan bagian dari upaya Disdukcapil mendekatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat.

"Kolaborasi antara Disdukcapil dan pemerintah kecamatan diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih efektif, mudah diakses, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan,” tandasnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes