BREAKING NEWS

Rabu, 28 Oktober 2026

Kampung Bebas Narkoba Hadir di Jeweten, Polres Bartim Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

TAMIANG LAYANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, membentuk dan memperkuat Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Jeweten, Kecamatan Dusun Timur, sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan menekan peredaran gelap narkotika.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat di Posko Kampung Bebas dari Narkoba, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba yang terintegrasi dengan program Quick Wins Polri Tahun 2026.

Kasat Resnarkoba Polres Barito Timur, IPTU Ismail Lubis, S.H., bersama personel Satresnarkoba, memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba serta pentingnya keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui IPTU Ismail Lubis, S.H., mengatakan pembentukan Kampung Bebas Narkoba tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga mengutamakan pencegahan melalui edukasi dan partisipasi masyarakat.

"Melalui posko ini, kami berharap warga semakin memahami bahaya narkoba, berani mengambil peran dalam menjaga lingkungan, serta mendukung upaya kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba di wilayahnya,” ujarnya.

Selain sosialisasi, Satresnarkoba Polres Barito Timur juga akan melaksanakan razia, tes urine, dan penegakan hukum terhadap bandar narkoba sesuai ketentuan yang berlaku.

"Langkah ini untuk menekan peredaran gelap narkoba sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredarannya di wilayah hukum Polres Barito Timur,” kata IPTU Ismail.

Ia menambahkan, penanganan masalah narkoba juga mencakup upaya pemulihan bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku. Pendekatan tersebut diharapkan dapat berjalan beriringan dengan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika serta upaya mencegah penyalahgunaan berulang.

Melalui program ini, ia berharap terbangun sinergi berkelanjutan dengan masyarakat Desa Jeweten untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, mendukung pengungkapan jaringan peredaran gelap, dan menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari narkoba.

Program Kampung Bebas Narkoba tersebut mengusung semangat “Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Wujudkan Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba), Polisi Bersama Masyarakat” sebagai landasan kolaborasi antara kepolisian dan warga dalam memerangi narkoba. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes