BREAKING NEWS

Senin, 12 Oktober 2026

Kebakaran di Seberang PN Tamiang Layang, Tiga Bangunan Hangus, Kerugian Rp250 Juta

TAMIANG LAYANG- Kebakaran yang menghanguskan tiga bangunan berbahan kayu di Jalan Ahmad Yani, tepat di seberang Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Senin (12/10/2026) siang, mengakibatkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp250 juta. Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

Dalam penanganan kasus ini, Polsek Dusun Timur telah mengamankan satu potong kabel listrik sebagai barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab munculnya api.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji, melalui Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, menyampaikan bahwa polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan gelar perkara awal.

"Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kami telah melakukan penanganan di lokasi, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu potong kabel listrik,” ujarnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, api pertama kali diketahui oleh seorang warga yang melintas di sekitar lokasi. Ia melihat kobaran api dari bagian belakang bangunan. Saat kejadian, Haris, penyewa salah satu bangunan yang menjalankan usaha aluminium, sedang bekerja di bagian depan.

Warga sempat berupaya memadamkan api sebelum menghubungi relawan pemadam kebakaran. Namun, api dengan cepat membesar karena sebagian besar bangunan terbuat dari material kayu.

Kobaran api menghanguskan tiga bangunan yang digunakan sebagai toko aluminium, tempat usaha penjahit, dan warung nasi kuning. Api juga sempat menjalar hingga menjilat bagian bangunan Kantor Gapensi yang berada di samping lokasi kebakaran.

Sejumlah unit pemadam kebakaran bersama relawan dikerahkan untuk memadamkan api. Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, petugas akhirnya berhasil mengendalikan kobaran tersebut.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa itu. Meski demikian, kebakaran menyebabkan kerusakan pada tiga bangunan beserta sejumlah barang di dalamnya.

Hingga berita ini ditulis, Polsek Dusun Timur masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. Polisi belum menyimpulkan sumber api maupun keterkaitannya dengan kabel listrik yang diamankan sebagai barang bukti. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes