TAMIANG LAYANG: Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur menandatangani Pakta Integritas Pengamanan Proyek Strategis (PPS) terhadap empat paket pekerjaan rekonstruksi ruas jalan di Kabupaten Barito Timur, Kamis (29/10/2026).
Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara Kejari Barito Timur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta para penyedia jasa dan konsultan untuk memastikan pelaksanaan proyek infrastruktur berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejari Barito Timur, Abdul Halim, Kepala Seksi Intelijen Sodiq Suksmana Hadi beserta jajaran, Kepala Dinas PUPR Barito Timur Yumail J. Paladuk beserta jajaran, serta para penyedia jasa, konsultan pengawas, dan konsultan perencana dari masing-masing paket pekerjaan.
Adapun empat paket pekerjaan rekonstruksi jalan yang menjadi objek pengamanan tersebut. Yakni Rekonstruksi Ruas Jalan Natampin–Muara Awang; Rekonstruksi Ruas Jalan Songko–Ampah II; Rekonstruksi Ruas Jalan Maragut–Gumpa; dan Rekonstruksi Ruas Jalan Bagok–Bamban.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas, seluruh pihak menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dalam setiap tahapan pelaksanaan proyek.
Kepala Kejari Barito Timur, Abdul Halim, menegaskan keterlibatan kejaksaan melalui program PPS merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam mengantisipasi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat menghambat pelaksanaan proyek strategis.
Menurutnya, pengamanan tersebut juga bertujuan memberikan kepastian hukum serta mendorong terciptanya tata kelola proyek yang baik, sehingga pembangunan dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi berkelanjutan antara seluruh pihak yang terlibat. Para pelaksana proyek diharapkan bekerja sesuai spesifikasi teknis, kontrak, serta ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
Melalui kegiatan ini, Kejari Barito Timur berharap pengamanan terhadap empat paket pekerjaan rekonstruksi jalan tersebut dapat berjalan optimal. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Barito Timur dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (zi/jp).




