BANJARMASIN- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memprioritaskan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dalam penyusunan APBD 2027.
Prioritas tersebut terutama menyangkut akses listrik dan air, termasuk bantuan penyambungan listrik baru bagi masyarakat yang belum memiliki kWh meter secara mandiri. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi III bersama Dinas ESDM Kalsel membahas program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran menuntut pemerintah daerah menempatkan program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat sebagai prioritas.
"Yang lebih utama itu masyarakat dasar, listrik, air. Itu pasti menyentuh kebutuhan masyarakat dasar. Kita lebih mengutamakan itu, baru yang lainnya menyusul,” kata Mustaqimah.
Ia juga meminta Dinas ESDM memperbarui data dan melaporkan perkembangan realisasi program yang telah berjalan, salah satunya Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Menurutnya, pembaruan data penting untuk memastikan pelaksanaan program dapat dipantau dan bantuan berikutnya diberikan kepada penerima yang tepat.
Komisi III, lanjut Mustaqimah, akan membawa hasil pembahasan tersebut ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel untuk dibahas lebih lanjut, termasuk kemungkinan penyesuaian alokasi anggaran.
Program yang dinilai kurang prioritas, kata dia, dapat dievaluasi untuk kemudian dipertimbangkan pengalokasiannya ke program yang lebih dibutuhkan masyarakat.
"Kalau ada kegiatan yang bisa dikurangi, kita bisa pertimbangkan untuk dialihkan ke program yang lebih dibutuhkan masyarakat, termasuk penambahan sambungan listrik bagi warga yang belum memiliki kWh meter sendiri,” ujarnya.
Mustaqimah menilai kepemilikan kWh meter secara mandiri tidak hanya berkaitan dengan efisiensi biaya penggunaan listrik, tetapi juga aspek keamanan. Sambungan listrik yang masih bergantung pada sambungan lain dinilai dapat menimbulkan persoalan, baik dari sisi pembiayaan maupun risiko keselamatan apabila terjadi gangguan kelistrikan.
MSementara itu, Plt Kepala Dinas ESDM Kalsel, H Endarto, mengatakan penyaluran bantuan pasang baru listrik dilakukan berdasarkan data penerima yang jelas dan terverifikasi.
"Setiap BPBL by name, by address, by proposal,” ujar Endarto.
Ia menegaskan, Dinas ESDM Kalsel akan terus berupaya mengakomodasi masukan Komisi III, terutama terkait program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan program dan anggaran Dinas ESDM Kalsel untuk Tahun Anggaran 2027 sebelum masuk pada pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD Kalsel. (sar/ali/jp).













