BREAKING NEWS

Jumat, 02 Oktober 2026

Polisi di Seruyan Bongkar Siasat HE, Sabu Seberat 8,5 Gram Diselipkan di Saku hingga Dikubur di Halaman Berhasil Disita

KUALA PEMBUANG- Satu per satu tempat penyimpanan barang bukti dibongkar polisi. Dari saku celana, lemari, hingga tanah di halaman rumah, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan menemukan total 11 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,5 gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan saat polisi menangkap HE alias E, terduga pelaku peredaran narkotika di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di rumah HE.

Informasi tersebut diterima sekitar pukul 09.00 WIB. Personel Satresnarkoba kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan HE di rumahnya.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT dan seorang warga setempat. Dari saku celana kiri HE, polisi menemukan uang tunai Rp100 ribu serta sebuah dompet berwarna merah.

Di dalam dompet tersebut, polisi menemukan sembilan paket yang diduga berisi sabu.

Saat dimintai keterangan, HE mengaku masih menyimpan barang bukti lain di dalam lemari. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan dua paket diduga sabu serta uang tunai Rp1 juta yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika.

Pemeriksaan kemudian berlanjut ke halaman samping rumah. HE kembali mengaku menyimpan barang di lokasi tersebut dengan cara menguburnya di dalam tanah.

Petugas melakukan penggalian dan menemukan dua bungkusan plastik hitam. Di dalamnya terdapat satu unit timbangan digital berwarna hitam dan sejumlah barang lainnya.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi mengamankan 11 paket diduga sabu dengan berat kotor 8,5 gram, uang tunai, timbangan digital, serta sejumlah barang bukti lainnya.

HE beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi melalui Kasat Resnarkoba AKP Adhy Heriyanto, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Seruyan.

"Pelaku menyembunyikan barang bukti di saku, di dalam lemari, bahkan dikubur di dalam tanah di halaman rumahnya sendiri. Namun semua itu tidak luput dari pemeriksaan personel kami yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba,” kata Adhy kepada wartawan, Jum'at (2/10/2026). 

Ia menegaskan, Polres Seruyan akan terus melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami akan terus bergerak memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan,” tegasnya.

Pengungkapan kasus tersebut menambah daftar penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Seruyan. Polisi kini melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami kasus tersebut. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes