BREAKING NEWS

Kamis, 29 Oktober 2026

Polres Kapuas Ungkap 8 Kasus Narkotika, Sita 266,47 Gram Sabu

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap delapan kasus dugaan tindak pidana narkotika sepanjang Oktober 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat 266,47 gram.

Pengungkapan itu disampaikan Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., dalam konferensi pers di halaman belakang Markas Polres (Mapolres) Kapuas, Kamis (29/10/2026). 

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Satuan Resnarkoba Polres Kapuas, serta sejumlah wartawan.

Delapan perkara yang berhasil diungkap tersebut periode 1 sampai 28 Oktober 2026.

"Perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum berupa memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman," ujar AKBP Rina. 

Rina menegaskan, bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes