BREAKING NEWS

Rabu, 14 Oktober 2026

Pria 55 Tahun Ditemukan Tewas di Jembatan Titian Desa Batuah, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

TAMIANG LAYANG- Seorang pria berinisial S (55) ditemukan meninggal dunia dalam posisi tertelungkup di atas jembatan titian di Desa Batuah, RT 01, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban dan telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasi Humas Polres Barito Timur, AKP Eko Sutrisno, Rabu (14/10/2026), mengatakan petugas Polsek Dusun Tengah telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi.

Berdasarkan keterangan awal, korban berangkat dari rumahnya di Desa Tangkum, RT 02, Kecamatan Raren Batuah, sekitar pukul 12.00 WIB untuk mencari rumput sebagai pakan ternak di wilayah Desa Batuah.

Namun, hingga pukul 19.00 WIB, korban belum kembali ke rumah. Khawatir terjadi sesuatu, keluarga kemudian mencari korban ke kebun milik mertuanya yang biasa digunakan untuk mencari pakan ternak.

Sekitar pukul 20.00 WIB, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas jembatan titian dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada keluarga dan perangkat desa sebelum dilaporkan ke Polsek Dusun Tengah.

Dalam pemeriksaan luar terhadap jenazah, petugas menemukan luka lecet pada bagian pipi dan dagu korban. Meski demikian, temuan tersebut belum dapat memastikan penyebab kematian maupun menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana.

Polisi juga memperoleh keterangan dari keluarga bahwa korban telah lama menderita penyakit komplikasi dan diabetes. Riwayat kesehatan tersebut menjadi salah satu informasi awal yang didalami penyidik, dengan tetap mempertimbangkan seluruh fakta dan hasil pemeriksaan yang tersedia.

Sejumlah barang turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Barang-barang tersebut meliputi pakaian korban, topi hitam, sepasang sandal jepit, bungkus dan puntung rokok, korek gas, sebilah sabit, sebotol air putih, serta uang tunai sebesar Rp1.057.000.

AKP Eko Sutrisno mengatakan, keterangan saksi, kondisi korban, dan barang bukti yang ditemukan akan menjadi bahan untuk memperjelas rangkaian peristiwa tersebut.

Saat ibu kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polsek Dusun Tengah juga merencanakan gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan perkembangan fakta di lapangan.

AKP Eko mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat yang mengetahui informasi relevan diharapkan menyampaikannya kepada pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes