KAPUAS- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, HM. Rosehan NB, menekankan pentingnya peran Badan Kehormatan dalam menjaga integritas, kedisiplinan, dan kehormatan lembaga legislatif.
Hal tersebut disampaikan HM. Rosehan saat kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Jum'at (9/10/2026).
Menurut Rosehan, Badan Kehormatan memiliki tanggung jawab dalam mengawal kepatuhan anggota DPRD terhadap kode etik dan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan tugas tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga marwah lembaga sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap DPRD.
"Harapan kami, kunjungan ini tidak hanya menambah ilmu, tetapi juga menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman. Apa yang menjadi kelebihan di masing-masing daerah dapat kita pelajari bersama untuk meningkatkan kinerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Rosehan.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga mempelajari mekanisme penanganan surat pengaduan masyarakat di DPRD Kabupaten Kapuas. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah alur penerusan pengaduan kepada fraksi atau komisi terkait berdasarkan substansi permasalahan.
Mekanisme tersebut menjadi bahan pertukaran informasi untuk memahami tata kelola pengaduan masyarakat dan pembagian penanganan persoalan sesuai bidang yang menjadi kewenangan masing-masing.
HM. Rosehan berharap, pertukaran pengalaman antarlembaga legislatif dapat memperluas wawasan dan menjadi referensi dalam pelaksanaan tugas DPRD, khususnya terkait penegakan etika anggota dewan, pemeliharaan kehormatan lembaga, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rombongan DPRD Kalsel diterima oleh Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian DPRD Kabupaten Kapuas, Eritha Sulastri, S.Sos., M.AB.
Eritha menyambut baik kunjungan tersebut. Ia berharap pertemuan itu dapat mempererat hubungan kelembagaan, memperkuat koordinasi, serta membuka ruang pertukaran informasi dan pengalaman dalam mendukung pelaksanaan tugas DPRD, terutama dalam menjaga kehormatan lembaga dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. (sar/ali/jp).







