MARABAHAN- SMP Negeri 2 Alalak, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala menyesuaikan kegiatan belajar mengajar menyusul kondisi kabut asap yang berdampak terhadap aktivitas pembelajaran di sekolah. Kebijakan tersebut mengacu pada instruksi dan surat edaran Dinas Pendidikan, dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan serta keselamatan siswa.
Kepala SMPN 2 Alalak, Muhammad Yusuf, mengatakan sekolah menerapkan dua skema pembelajaran, yakni Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan pembelajaran tatap muka. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kebijakan Dinas Pendidikan dan kondisi kabut asap.
"Apabila ada surat dari dinas terkait PJJ, guru-guru melaksanakan kegiatan secara daring dengan memberikan tugas dan pengajaran kepada anak-anak di rumah,” ujar Muhammad Yusuf saat ditemui di kantornya, Kamis (29/10/2026).
Sementara itu, apabila pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan, sekolah menyesuaikan jam belajar mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WITA. Namun, jadwal tersebut dapat berubah apabila kondisi kabut asap dinilai mengganggu kesehatan siswa.
M. Yusuf menegaskan, sekolah dapat memulangkan siswa lebih awal apabila situasi di lingkungan sekolah dinilai tidak memungkinkan untuk melanjutkan pembelajaran.
"Apabila kondisinya memungkinkan anak-anak kami pulangkan lebih awal, maka kami pulangkan. Itu bergantung pada keadaan kabut asap,” katanya.
Menurut M. Yusuf, kabut asap turut menghambat proses belajar mengajar. Aktivitas pembelajaran tatap muka belum dapat berjalan secara maksimal karena kondisi cuaca dan kualitas udara yang mengganggu kegiatan siswa di sekolah.
Untuk mendukung perlindungan kesehatan warga sekolah, SMPN 2 Alalak juga menerima bantuan masker dari pemerintah provinsi. Masker tersebut dimanfaatkan untuk mendukung upaya pencegahan paparan asap, sekaligus menjadi bagian dari imbauan sekolah kepada siswa agar menggunakan masker saat beraktivitas.
M. Yusuf menegaskan, sekolah tetap menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan arahan Dinas Pendidikan dan kondisi di lapangan, dengan mengutamakan keselamatan serta kesehatan siswa. (lim/jp).




