MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama tujuh hari ke depan. Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi penanganan karhutla dan dampak kemarau di Aula Setda, Kamis (15/10/2026), menyusul kondisi kabut asap yang masih pekat meskipun jumlah titik api dan kejadian karhutla dilaporkan menurun.
Dalam arahannya, Bupati Barito Utara, H Shalahhuddin, menegaskan penurunan titik api tidak boleh membuat kewaspadaan menurun. Evaluasi penanganan karhutla harus terus dilakukan untuk memastikan upaya pencegahan dan penanggulangan berjalan efektif hingga tingkat kecamatan dan desa.
"Jumlah titik api dan kejadian karhutla saat ini mengalami penurunan. Ini menunjukkan upaya penanganan dan pendekatan kepada masyarakat memberikan hasil positif. Langkah-langkah yang sudah berjalan baik harus terus dipertahankan,” ujar H Shalahhuddin.
Meski demikian, ia menyoroti kabut asap yang masih pekat dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. Karena itu, pemantauan kualitas udara harus dilakukan setiap hari, pembagian masker dilanjutkan, serta aktivitas di luar ruangan dikurangi ketika kondisi udara tidak sehat.
Bupati juga meminta perhatian khusus terhadap kelompok rentan, meliputi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat asma, penyakit jantung, dan gangguan kesehatan lainnya. Pemerintah daerah diminta menyiapkan ruang oksigen, pos pelayanan kesehatan, serta tenaga medis yang siaga untuk menangani warga terdampak.
Perpanjangan status tanggap darurat mengharuskan seluruh unsur terkait tetap menjalankan tugas sesuai kebutuhan penanganan di lapangan. Bupati meminta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat koordinasi serta memastikan pengerahan personel dan sumber daya berjalan efektif.
"Seluruh unsur yang terlibat merupakan bagian penting dari komando penanganan tanggap darurat bencana. Karena itu, koordinasi dan kesiapsiagaan harus tetap dijaga,” tegasnya.
H Shalahhuddin juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan karhutla, termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT). Penggunaan anggaran harus dilakukan secara cermat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menyebut pendampingan hukum dari kejaksaan serta pengawasan oleh inspektorat perlu terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.
Selain penanganan karhutla dan dampak kabut asap, pemerintah daerah turut menyoroti dampak kemarau terhadap ketersediaan air bersih. Penurunan debit sungai, bahkan mengeringnya sejumlah sungai, menyebabkan sebagian masyarakat mengalami kesulitan memperoleh air bersih.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemadam kebakaran, dan perangkat daerah terkait diminta membantu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mendistribusikan air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bupati juga meminta agar sumber daya yang tidak sedang dibutuhkan untuk penanganan langsung titik api dapat dioptimalkan untuk mendukung distribusi air bersih ke wilayah terdampak.
"Saya berharap tidak ada masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih tanpa mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah,” jelasnya.
Rapat evaluasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, para asisten Sekretariat Daerah, kepala organisasi perangkat daerah, para camat, serta undangan terkait lainnya. (emca/jp).







