TAMIANG LAYANG- PT AEP Nusantara Plantations menuntaskan pembayaran lahan seluas 25,56 hektare milik Iyani. Pelunasan tersebut mencakup 70 persen dari total luas lahan dengan nilai pembayaran sebesar Rp805.140.000.
Penyerahan dana pelunasan dilakukan oleh jajaran PT AEP Nusantara Plantations Plasma kepada Iyani pada Kamis (1/10/2026). Proses penyerahan dihadiri, Senior Assistant PT AEP Nusantara Plantations Plasma, Syafrinal; Kepala Tata Usaha PT AEP Nusantara Plantations Plasma, Fajar Iswara; serta Surveyor GRTT PT AEP Nusantara Plantations Plasma, Budy.
Humas PT AEP Nusantara Plantations, Jhon Salomo Rajagukguk, mengatakan penyelesaian pembayaran tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan masyarakat.
Menurutnya, perusahaan mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam setiap proses penyelesaian, dengan tetap memperhatikan hak para pihak serta ketentuan dan aturan yang berlaku.
"PT AEP Nusantara Plantations, dalam hal ini Plasma, berkomitmen terhadap tanggung jawab dalam setiap penyelesaian persoalan yang terjadi dengan masyarakat. Kami mengedepankan musyawarah dan aturan yang berlaku agar setiap proses dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Jhon kepada wartawan ini.
Ia menambahkan, keberadaan perusahaan di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan dampak positif, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
"PT AEP Nusantara Plantations juga berkomitmen untuk terus memberikan dampak positif melalui kehadirannya di tengah masyarakat serta mendorong perekonomian masyarakat agar semakin baik,” katanya.
Dengan diselesaikannya pembayaran tersebut, PT AEP Nusantara Plantations menegaskan komitmennya untuk membangun hubungan yang baik dengan masyarakat melalui komunikasi, musyawarah, dan penyelesaian yang mengacu pada ketentuan yang berlaku. (zi/jp).













