KUALA PEMBUANG- Sejumlah warga Desa Tanjung Hanau, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, menyampaikan keberatan terhadap proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mereka meminta Camat Hanau dan Bupati Seruyan menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian prosedur serta perilaku oknum perangkat desa dalam proses penetapan dan pembahasan data calon anggota BPD.
Keluhan tersebut mencuat setelah beredarnya video berdurasi 1 menit 19 detik yang memperlihatkan seorang warga bernama Suwati menyampaikan keberatan terhadap jalannya proses pemilihan BPD. Dalam rekaman itu, ia juga menyinggung dugaan tindakan intimidatif oleh oknum Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Tanjung Hanau.
Suwati mengatakan, keberatan warga bermula dari persoalan data yang dibahas dalam proses pemilihan. Menurut dia, situasi tersebut memanas ketika muncul permintaan penundaan, disertai tindakan memukul meja dan dugaan upaya memengaruhi pencalonan anggota BPD.
"Proses pemilihan BPD di Tanjung Hanau tidak sesuai dengan harapan kami. Kemarin saat ada protes terkait masalah data, Kaur Pemerintahan justru meminta penundaan hingga memukul meja dan mencoba memengaruhi pencalonan,” ujar Suwati dalam video tersebut, Jum'at (23/10/2026).
Ia menilai kejadian itu perlu mendapat perhatian pemerintah daerah karena menyangkut pelaksanaan proses demokrasi di tingkat desa dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Suwati juga mengkritik tata kelola pemerintahan desa yang menurutnya perlu dievaluasi.
"Sudah tidak memakai aturan lagi untuk Desa Tanjung Hanau, seakan-akan seperti sistem kerajaan. Hal seperti inilah yang membuat desa kita tidak bisa maju dan tidak tersusun dengan baik,” katanya.
Atas persoalan tersebut, warga berharap Pemerintah Kecamatan Hanau dan Pemerintah Kabupaten Seruyan melakukan penelusuran terhadap proses pemilihan BPD, termasuk memeriksa keberatan terkait data calon dan dugaan tindakan yang disampaikan dalam video.
Warga juga mengharapkan proses pemilihan anggota BPD dilaksanakan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga hak masyarakat dapat terlindungi dan kepercayaan terhadap pemerintahan desa tetap terjaga.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Desa Tanjung Hanau maupun pihak Kecamatan Hanau terkait keberatan warga tersebut. Konfirmasi kepada pihak-pihak terkait diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai kronologi kejadian, prosedur pemilihan BPD, serta tanggapan atas dugaan yang disampaikan warga. (gan/jp).







