BREAKING NEWS

Selasa, 03 November 2026

Bapemperda DPRD Kalsel dan DPRD Kalteng Perkuat Sinergi Legislasi Daerah

BANJARMASIN- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka kaji tiru terkait pelaksanaan fungsi legislasi, Selasa (3/11/2026).

Rombongan DPRD Kalteng dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin. Kedatangan rombongan disambut Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Firman Yusi, serta Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini. 

Pertemuan tersebut menjadi forum pertukaran informasi dan pengalaman antarlembaga legislatif daerah, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Bapemperda.

Dalam diskusi, kedua pihak membahas sejumlah aspek strategis terkait proses pembentukan peraturan daerah (Perda), mulai dari perencanaan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda), penyusunan hingga pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).

Selain fungsi legislasi, rombongan DPRD Kalteng juga menggali informasi mengenai pelaksanaan kegiatan kedewanan serta mekanisme kerja kelembagaan yang diterapkan di DPRD Provinsi Kalsel.

Melalui kaji tiru ini, kedua lembaga diharapkan dapat saling berbagi praktik dan pengalaman dalam mengoptimalkan fungsi legislasi. Pertukaran informasi tersebut juga diharapkan menjadi bahan referensi dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

DPRD Provinsi Kalsel menyambut positif kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antarlembaga legislatif daerah. Kolaborasi dan pertukaran pengalaman dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes