BANJARMASIN- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan meminta perencanaan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun 2027 dilakukan secara cermat dengan mengedepankan skala prioritas. Hal ini mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah, sementara sejumlah proyek strategis masih membutuhkan dukungan anggaran lanjutan.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kalsel bersama Dinas PUPR beserta sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Selasa (3/11/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Gedung A Lantai 4 DPRD Kalsel.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah. Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada rencana program kerja dan kebutuhan anggaran PUPR untuk tahun anggaran 2027, termasuk keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan penyelesaian proyek-proyek prioritas daerah.
Mustaqimah mengungkapkan, sejumlah proyek strategis yang menjadi perhatian antara lain pembangunan Jembatan Pulau Laut, rumah jabatan gubernur, serta stadion. Proyek-proyek tersebut memerlukan perhatian dalam perencanaan anggaran, terutama untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaannya.
Menurutnya, penyusunan program dan anggaran tahun 2027 menghadapi tantangan tersendiri karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, pemerintah daerah perlu menentukan program yang benar-benar mendesak dan memiliki dampak signifikan bagi masyarakat.
“Anggaran itulah yang perlu kita bagi. Mana yang menjadi prioritas dan mana yang harus diselesaikan. Itu yang kita bicarakan dalam rapat hari ini,” ujar Mustaqimah.
Ia menegaskan, penentuan prioritas tidak boleh hanya berorientasi pada keberlanjutan proyek, tetapi juga harus mempertimbangkan tingkat urgensi, manfaat, serta kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, alokasi anggaran dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi III mendorong Dinas PUPR dan seluruh UPTD terkait memaparkan secara rinci rencana program, kebutuhan pendanaan, serta evaluasi pelaksanaan kegiatan. Paparan tersebut diperlukan sebagai bahan pertimbangan DPRD dalam mengkaji dan menentukan prioritas pembangunan pada tahun anggaran 2027.
Komisi III berharap pembahasan bersama jajaran eksekutif dapat menghasilkan perencanaan pembangunan infrastruktur yang realistis, terukur, dan sesuai kemampuan keuangan daerah, sehingga program yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp).












