BREAKING NEWS

Senin, 02 November 2026

Polresta Banjarmasin Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Peredaran Miras, Puluhan Botol Arak dan 23 Liter Tuak Disita

BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran minuman keras (miras) dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (2/11/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis serta dua jeriken berisi minuman tradisional jenis tuak dengan total volume sekitar 23 liter.

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., itu menyasar sejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

Penindakan pertama dilakukan di Jalan Bandarmasih. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DJ. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan barang bukti berupa 30 botol arak Flores berwarna bening, dua botol arak Flores berwarna gelap, serta satu botol berisi sisa campuran minuman keras jenis whisky.

Selanjutnya, petugas mengamankan pria berinisial MM di lokasi berbeda, yakni Jalan Gubernur Soebardjo, Banjarmasin. Dari tangan yang bersangkutan, petugas menyita dua jeriken berisi minuman tradisional jenis tuak dengan total volume kurang lebih 23 liter.

Kedua pria tersebut kemudian dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Melalui kegiatan KRYD, Polresta Banjarmasin terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk peredaran minuman keras.

Langkah tersebut diharapkan dapat menekan peredaran miras sekaligus menjaga situasi kamtibmas di Kota Banjarmasin agar tetap aman dan kondusif. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes