Usai Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Hulu Sungai Tengah, dengan KPU dan Bawaslu HST belum lama tadi, kini proses pencairan dana untuk
suksesi Pilkada HST 2020 tinggal menunggu waktu.
Walhasil, KPU Hulu Sungai Tengah ternyata masih mengalami kekurangan dana untuk pembayaran honor badan adhock, menyusul terbitnya surat dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyetujui kenaikan honor badan adhock dalam penyelenggaraan pilkada 2020.
Sebelumnya, KPU HST mengajukan dana pilkada sebesar Rp 27 miliar lebih, namun baru bisa direalisasikan Pemkab HST Rp 22 miliar lebih. Sedangkan, Bawaslu HST dijatah hanya Rp 10 miliar, ucapnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum HST. Johransyah mengakui usai penandatangan NPHD Pilkada HST dengan Bupati H. A.Chairansyah, saat ini proses pencairan termin I tahun anggaran 2019 dalam APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 750 juta tinggal menunggu waktu.
“Proses pencairan untuk kegiatan dan program yang akan dilaksanakan oleh KPU HST, tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah daerah,” kata Johransyah saat ditemui Jurnalis Post diruang kerjanya belum lama tadi.
Menurut dia, ternyata dengan adanya surat dari Menkeu mengenai persetujuan kenaikan honor badan adhock, KPU HST harus kembali mengajukan tambahan dana Rp 3,5 miliar lebih.
“Semoga saja, pengajuan tambahan dana Rp. 3,5 miliar lebih ini, dapat disetujui oleh Pemkab HST. Memang, semula hanya Rp 22 miliar lebih, namum karena ada kenaikan honor badan adhocok, kebutuhan dana pilkada HST 2020 menjadi Rp. 25.588.400.000. Jadi, kami masih perlu tambahan dana Rp. 3.588.400.000,” ungkapnya.
Pria yang akrab dengan wartawan ini, juga berharap agar usulan tambahan dana yang diajukan oleh KPU HST itu, agar bisa dimasukkan dalam item anggaran yang tengah digodok dalam APBD tahun 2020.
Menurutnya surat permintaan tambahan dana tersebut, telah ditembuskan ke DPRD HST. “Untuk jawaban dari Pemkab HST, silakan saja komunikasikan ke Badan Keuangan Daerah (Bakueda) HST. Yang pasti kami mengajukan tambahan anggaran ini berdasar surat dari Menteri Keuangan. Kami sudah mengajukan usulan tambahan dana pilkada,” jelasnya.
Selain itu, Sekretaris Daerah HST, Akhmad Tamzil, mengatakan siap mengakomodir kekurangan dana yang diusulkan KPU HST Rp. 3,5 M, untuk dibahas bersama-sama dengan pihak legeslatif nantinya.
“Kita sudah cari solusinya bersama pak Bupati dan akan di tambah dana tersebut, menjadi Rp. 25 Milyar lebih, dari pagu anggaran yang sebelumnya hanya Rp. 22 M yang direalisasi,”katanya.
Selain itu Ketua DPRD HST. H. Rahmadi Jingga, menambahkan terkait persoalan tambahan dana Pilkada yang masih kurang Rp. 3,5 M. maka kami dari pihak Legislatif bersama dengan pihak Eksekutip telah menjalin kesepakatan bahwa dana tambahan Rp. 3,5 M akan di realisasi.
“Kita bersama- sama sudah membahas masalah tersebut, dalam hal ini guna untuk memperlancar
dan mengefiktifkan dalam pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah HST nantinya, kita juga berharap semoga pemimpin yang terpilih nantinya bisa membawa perubahan dan kemajuan untuk HST kedepan.,” harapnya.
(hendra/uji/jp)
Senin, 16 Desember 2019
KPU HST AJUKAN DANA PILKADA Rp. 27 M
Posted by JURNALIS POST on Desember 16, 2019 in Murakata | Comments : 0

















