BREAKING NEWS

Senin, 06 April 2026

Kades Harara Diduga Tinggalkan Tugas Tanpa Izin, Pemkab Barito Timur Lakukan Penelusuran

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur menindaklanjuti dugaan Kepala Desa Harara, Triono, yang meninggalkan tugas tanpa keterangan resmi. Hingga kini, jabatan tersebut masih kosong.

Asisten I Sekretariat Daerah Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, mengatakan laporan terkait dugaan tersebut telah diterima dari pihak desa dan kecamatan. Saat ini, kasus itu sedang diproses oleh Bagian Pemerintahan.

"Informasi sementara, yang bersangkutan diduga meninggalkan tugas secara sepihak. Laporan sudah kami terima dari desa dan kecamatan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).

Pemerintah daerah melalui Bagian Pemerintahan juga telah menginstruksikan camat setempat untuk melakukan penelusuran guna memastikan keberadaan yang bersangkutan.

Selain itu, Bagian Pemerintahan tengah menyusun telaah staf yang akan disampaikan kepada bupati sebagai dasar penentuan langkah selanjutnya.

Meski jabatan kepala desa kosong, aktivitas administrasi di desa dilaporkan tetap berjalan, meski terbatas.

"Pelayanan administrasi tetap berjalan, namun tidak dapat mengambil keputusan strategis, terutama yang berkaitan dengan keuangan,” jelasnya.

Hingga saat ini, pemerintah daerah belum menunjuk pejabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Pemkab masih menunggu kejelasan resmi, termasuk kemungkinan adanya surat pengunduran diri dari yang bersangkutan.

Pemerintah daerah berharap Triono dapat kembali untuk menyelesaikan kewajiban administratifnya. Terkait sanksi, Pemkab menegaskan akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes