BREAKING NEWS

Senin, 20 April 2020

Desa Kalinapu Anggarkan Rp24 juta untuk Covid-19

TAMIANG LAYANG - Dalam upaya penanganan pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 di tiap Desa se-Kabupaten Bartim, Kalimantan Tengah.

Sesuai arahan dari Pemerintah, Kepala Desa berkewajiban mengalokasikan dana 4% dari pagu anggaran Dana Desa Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19.

Pj Kepala Desa Kalinapu, Pardiono, S.Pi menjelaskan, bahwa telah mengalokasikan kurang lebih sebesar Rp24 juta dari pagu anggaran Dana Desa Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19.

"Anggara itu akan kita gunakan untuk belanja bahan disinfektan, alat semprot, alat pelindung diri atau APD dan operasional relawan Gugus Siaga dan sosialisasi pencegahan Covid-19," ujar Pardiono, di Tamiang Layang, Minggu, 19 April 2020.

Selain itu, lanjut Pardiono, pihaknya juga akan melakukan penyemprotan disinfektan secara bertahap dan menyemprotkan disinfektan secara massal di desa.

"Dana itu juga digunakan untuk menyediakan tempat cuci tangan dan fasilitas umum lainnya," ucapnya.

Sementara untuk di tengah wabah Covid-19, Pardiono berharap kepada warga Desa Kalinapu agar tetap mematuhi protokol pemerintah tentang penanganan Covid-19, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran wabah virus tersebut.

"Saya meminta kepada masyarakat agar berdiam dirumah dulu, gunakan masker saat keluar rumah , menjaga jarak dan membatasi berada di keramaian untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini," jelasnya.(zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes