BARABAI- Sebanyak 27 buah kendaraan bermotor berhasil di tilang oleh Jajaran Satlantas bersama petugas piket Polres HST saat menggelar giat razia balap motor liar, Minggu, 26 April 2020 sekira pukul 00.00 wita malam.
Giat razia balap motor liar yang dilakukan di Depan Halaman Polres HST dan Lapangan Dwi Warna itu berlangsung aman dan lancar.
Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subag Humas Aipda M. Husaini mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan para pengendara yang rata-rata anak muda dalam gelar razia itu.
"Kami kumpulkan dan diberikan pembinaan agar taat akan aturan berlalu lintas," ucap M Husaini kepada jurnalispost.online, Minggu pagi.
M. Husaini menjelaskan, kepada para pelaku pengendara, hanya diberikan himbauan dan tertib berlalu lintas. semoga ini yang terakhir dan jangan diulangi lagi.
"Untuk sementara kendaraan bermotor nya kita tilang," ucapnya.
M Husaini, juga menambahkan pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga kesucian bulan suci ramadhan, yaitu dengan memperbanyak shalawat, membaca Al-Qur'an di rumah, serta amalan ibadah lainnya," pungkasnya.(hms/polres-hst/jp).
Minggu, 26 April 2020
Gelar Razia Balapan Liar, Polres HST Tilang 27 Kendaraan Bermotor
Posted by JURNALIS POST on April 26, 2020 in hukrim hst | Comments : 0



















