Kepala Desa (Kades) Ramania, Armansyah mengatakan, penggunaan DD untuk pencegahan mewabahnya virus Corona sudah jelas dasar regulasinya yaitu pada Surat Edaran Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19.
“Kita serius untuk melakukan program pencegahan Covid-19 sesuai kewajaran dan kebutuhan desa, baik program padat karya tunai maupun pengadaan Alat Pelindung Diri (APD),” katanya kepada jurnalispost.online belum lama tadi.
Lanjut Armansyah, pihaknya juga sudah mengakaji secara mendalam mengenai tugas pemerintah desa dan relawan agar dapat melakukan edukasi melalui sosialisasi yang tepat.
“Kita juga sudah lakukan pembelian alat penyemprotan disinfektan, alat cuci tangan di tempat umum dan banner informasi Coronavirus Disease atau Covid-19,” ucapnya.
Orang nomor satu di jajaran Pemdes Ramania itu mengatakan, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) lebih kurang Rp37 juta untuk penanganan covid-19."Kita sudah pikirkan secara terstruktur dan terukur sesuai kebutuhan desa untuk menanggulangi penyebaran virus corona," tuturnya.
Selain itu, lanjut Armansyah, pihaknya juga sudah melakukan penyemprotan cairan disinfektan bersama babinsa, bhabinkamtibmas dan warga masyarakat dengan sasaran ditempat pasilitas umum, yakni kantor desa, mesjid, mushola dan tempat lainya.
"Kita meminta kepada warga Desa Ramania agar mematuhi apa yang dianjurkan oleh Pemerintah dan Kapolri. Dengan berdiam diri dirumah, keluar rumah gunakan masker dan biasakan pola hidup bersih dan sehat," jelasnya.
Sementara untuk menyambut bulan suci ramadhan dan hari raya Idul fitri 1441 hijriyah tahun 2020, Armansyah juga menghimbau kepada warga agar tidak mudik dulu.
"Ini merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," pungkasnya.(zi/jp).

















