PARINGIN - Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1441 H Tahun 2020. Dalam menyikapi kondisi pada masa pandemik Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Balangan melakukan rapat koordinasi. Kegiatan berlangsung, di Aula Benteng Tundakan, Senin (20/04/2020).
Ditengah merebaknya pandemik Covid-19, tentunya kemungkinan besar pelaksanaan Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini akan sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Bupati Balangan, Ansharuddin menyampaikan, bahwa semua pihak menyetujui dengan hasil rakoor yang dilakukan itu, sesuai dengan edaran keputusan pemerintah pusat maupun provinsi Kalimantan Selatan.
"Sebagai penggantinya, sholat jum'at diganti dengan sholat zuhur di rumah masing-masing, sholat tarawih kegiatatannya dilaksanakan secara keluarga atau di rumah masing-masing, termasuk juga adanya himbauan tidak melaksanakan buka puasa bersama. Kemudian juga yang lain-lainnya, seperti pasar ramadhan tidak kita laksanakan," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Balangan juga menghimbau agar masyarakat tidak mudik ditengah wabah Covid-19, mengingat sebentar lagi bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1441 H akan segera tiba," ungjapnya.
Sementara itu, Ketua MUI Balangan, K.H. Akhmad Yusuf, meminta kepada seluruh masyarakat Balangan untuk mentaati himbauan pemerintah pada bulan suci Ramadhan ini.
"Mudah-mudahan semua masyarakat bekerjasama untuk melaksanakan tugas dan mendukung tugas dari gugus tugas ini," harapnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Balangan, juga dihadiri oleh unsur forkopimda, unsur muspida, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta alim ulama, pungkasnya.(adv/kab-balangan/jp).
Rabu, 22 April 2020
Pemkab Balangan Anjurkan Masyarakat Sholat Tarawih dan Idul Fitri Dirumah
Posted by JURNALIS POST on April 22, 2020 in adv pemkab balangan | Comments : 0




















