BREAKING NEWS

Sabtu, 09 Mei 2020

Bupati Barsel Sampaikan LKPj ke DPRD

BUNTOK- Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2019 ke DPRD setempat, Rabu, 6 Mei 2020 lalu.

"Dalam LKPJ ini ada dua substansi yang akan disampaikan, yakni realisasi penyerapan anggaran, baik dari sisi pendapatan daerah maupun belanja," kata Bupati.

Sedangkan substansi yang kedua, yakni capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemkab Barito Selatan.

Bupati menjelaskan, untuk target pendapatan daerah Kabupaten Barito Selatan pada 2019 lalu sebesar Rp1,03 triliun dan terealisasi sebesar Rp985,28 miliar atau 94,92 persen.

Pendapatan tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pencapaian hingga akhir Desember 2019 lalu sebesar Rp77,34 miliar atau 86,68 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp100,89 miliar.

Sedangkan untuk realisasi dana perimbangan hingga 31 Desember 2019 lalu sebesar Rp902,72 miliar atau 99,04 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp911,48 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2019 lalu mencapai Rp116,55 miliar atau 73,91 persen dari target sebesar Rp142,25 miliar.

Untuk belanja daerah, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2019 tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dialokasikan Rp1,16 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,07 triliun atau 92,82 persen.

"Belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp619,78 miliar dan terealisasi sebesar Rp560,64 miliar atau 87,42 persen. Dan untuk belanja langsung dialokasikan sebesar Rp419,02 miliar atau 87,42 persen," jelas Bupati.

Dia juga menjelaskan, realisasi penyerapan anggaran yang telah disampaikan itu dalam bentuk global dan bersifat sementara. Dan untuk finalnya tetap berdasarkan hasil audit BPK RI yang akan disampaikan secara rinci," pungkasnya. (hm-barsel/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes