BREAKING NEWS

Rabu, 27 Mei 2020

Bupati Bartim Nyatakan Rp61 M untuk Dana Covid-19

TAMIANG LAYANG- Dalam upaya memaksimalkan dan transparansi kepada masyarakat terkait dana penanganan dan pencegahan dampak Covid-19 di Kabupaten Barito Timur.

Bupati Bartim, Ampera AY Mebas menyatakan, telah menyiapkan dana sebesar Rp61 miliar untuk pencegahan, penanganan dan penanggulangan dampak Covid-19.

"Dana itu hasil realokasi anggaran Pemerintah Kabupaten Barito Timur senilai Rp61 miliar, dan akan diperuntukan untuk penanganan covid-19" katanya.

Selain itu, lanjut Ampera, pada pertama senilai Rp7,7 miliar, terbagi atas dua, yakni Rp5,7 miliar dan Rp2 miliar dari Belanja Tidak Terduga (BTT), jelasnya.

Sementara itu, sambung Ampera, ada penambahan dana lebih kurang senilai Rp47 miliar untuk Covid-19.

Untuk belanja pencegahan dan penanganan Covid-19, dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial, serta ada dana sebesar Rp6,1 miliar untuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.

"Dana lebih kurang senilai Rp47 miliar tersebut, masuk dalam belanja tidak terduga yang dipersiapkan dari dana tersebut,” ucapnya.

Bupati mengatakan, ada dana senilai Rp9,6 miliar yang telah dibahas dan menjadi program Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.

Dalam mekanisme pengnggaran, yaitu melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dilakukan secara intensif.

Realokasi anggaran Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, merupakan usulan dari Gugus Tugas yang membuat program, dan selanjutnya disampaikan ke TAPD.

"Kemudian disampaikan atau diajukan kepada Pemkab sebagai eksekutor anggaran, serta diusulkan ke DPRD Bartim untuk mendapat persetujuan," ungkapnya.

Ampera juga menyampaikan, bahwa untuk anggaran penanganan Covid-19 ini masih di matangkan di TAPD, dan nantinya disampaikan ke DPRD setempat.

"Kita harap DPRD dapat menyetujui apa yang nantinya di sampaikan pemkab dalam hal anggaran covid-19," pungkasnya.(zi/ll/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes