BREAKING NEWS

Senin, 11 Mei 2020

Gugus Tugas Covid-19 Kapuas Bentuk Tim Penertiban Pemakaian Masker

KAPUAS – Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas,  dr. H. Junaidi mengimbau kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas untuk memakai masker saat bepergian atau keluar rumah.

Dikatakan oleh Junaidi, pihaknya telah membentuk tim khusus dalam rangka penertiban terkait memakai masker oleh masyarakat. Ia menyebut, tiga tim telah dibentuk yang akan berkeliling untuk melaksanakan imbauan tersebut.

"Tiga tim yang kita bentuk akan menyampaikan imbauan  kepada pedagang, pejalan kaki, pengendara motor dan mobil. Tim ini bekerja selama enam hari kedepan," kata Junaidi, Senin 11 Mei 2020 di Kapuas.

Junaidi juga menambahkan Tim tersebut, akan berkeliling untuk melakukan penertiban kepada masyarakat agar memakai masker, karena menurutnya. Corona virus menunjukan penyebarannya cukup tinggi pada saat ini di Kapuas.


“Masker tidak harus seperti yang digunakan tenaga medis, berwarna hijau itu. Namun, masker kain juga bisa digunakan fungsinya sama sebagai antisipasi penularan COVID-19,” terangnya.

Disinggung berkaitan dengan sanksi yang akan diterapkan kepada pelanggar, Junaidi menegaskan, pemkab Kapuas bersama gugus tugas masih mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

"Soal sanksi, kami belum memberlakukan, kalaupun ada yang melanggar, masyarakat sendiri yang akan merugi. Sebab virus COVID-19 ini belum ditemukan vaksin ataupun obatnya. Karena itu, langkah preventif sangat diperlukan,” pungkas Junadi. (her/ros/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes