KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, mempersiapkan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026. Tiga desa yang akan mengikuti Pilkades ini adalah Desa Tabiku, Desa Bangkal, dan Desa Selunuk.
Camat Seruyan Raya, Zainal Arifin, S.Pd.I., M.A.P., menyampaikan persiapan tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/3/2026).
"Ketiga desa ini masing-masing akan menggelar pemilihan dengan maksimal lima calon. Jika pendaftar lebih dari lima, akan dilakukan seleksi tertulis,” ujarnya.
Penetapan jadwal dan tahapan Pilkades dilakukan melalui rapat koordinasi bersama pihak terkait.
Zainal Arifin menegaskan, panitia Pilkades harus memastikan seluruh tahapan dan kelengkapan pelaksanaan sudah dipersiapkan sejak awal.
"Kami terus berkoordinasi dengan tiga desa penyelenggara untuk mempersiapkan panitia, logistik Pilkades seperti surat suara, bilik suara, alat pencoblos, surat undangan, serta pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” jelas Camat.
Ia menambahkan, pelaksanaan Pilkades harus berjalan dengan prinsip jujur, adil, aman, dan tertib agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat. (gan/jp).
















