KAPUAS- Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas Murung, Kapolsek jajaran Polres Kapuas bersama Muspika Kecamatan dan UPT Puskesmas laksanakan sosialisasi dalam bentuk imbauan seputar pencegahan Covid-19.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut, dibagikan juga masker sejumlah 650 lembar di Area Pasar rabu atau Pasar Mingguan Kelurahan Palingkau Lama Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas. Rabu 13 Mei 2020 Pagi.
Kegiatan Edukasi Sosialisasi dan pembagian Masker dilaksanakan dengan mengunjungi kios-kios tempat berjualan, warga masyarakat, dan pengunjung sambil menyampaikan imbauan pencegahan penyebaran virus Corona atau covid-19, menggunakan alat pengeras suara/speaker.
"Tujuan dari giat ini ialah untuk memberikan pemahaman sekaligus edukasi bagi warga masyarakat khususnya warga Kecamatan Kapuas Murung, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid–19," ucapnya.
Kapolsek Kapuas Murung IPTU Jimin beserta Muspika mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan tubuh kebersihan lingkungan hingga mengajak masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Disamping itu, juga disampaikan Maklumat Kapolri tentang Keputusan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
"Kita bersama unsur TNI dan Pemerintahan akan mendukung selalu segala upaya dalam pencegahan virus Covid-19 yang sudah menjadi atensi seluruh Negara di dunia.” pungkas Jimin. (her/ros/jp)
Kamis, 14 Mei 2020
Kapolsek Kapuas Murung Sosialisasi Pencegahan Covid-19
Posted by JURNALIS POST on Mei 14, 2020 in Ragam Daerah Kalteng | Comments : 0
















