SERUYAN – Polsek Seruyan Hilir jajaran Polres Seruyan Polda Kalteng melakukan penutupan total lokasi wisata di wilayah itu, sesuai dengan aturan pemerintah terkait larangan berkumpul sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Salah satu obyek wisata yang menjadi sasaran warga Seruyan terutama di hari libur lebaran, adalah Wisata Pantai Sungai Bakau yang berada di Desa Sungai Bakau Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan.
“Dari hasil patroli tidak ditemukan masyarakat yang sedang berlibur di Pantai Sungai Bakau, karena pintu masuk maupun pintu keluar obyek wisata ditutup," ujar Aiptu Hendro Lujito mewakili Kapolsek Seruyan Hilir.
Ia menambahkan, penjagaan ketat oleh tim relawan Covid-19 Desa Sungai Bakau, pihaknya juga melakukan penjagaan serta pemeriksaan ketat bagi warga dari luar yang akan masuk ke Desa Sungai Bakau.
"Personel Polsek yang melaksanakan Patroli dalam upaya memastikan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat agar tidak berkumpul di tengah pandemi Covid-19," pungkas Hendro Lujito.(gan/jp).
Selasa, 26 Mei 2020
Objek Wisata Sungai Bakau Ditutup Guna Pencegahan Covid-19
Posted by JURNALIS POST on Mei 26, 2020 in Ragam Daerah Kalteng | Comments : 0

















