BREAKING NEWS

Selasa, 05 Mei 2020

Pemkab dan Kajari Bartim Tanda Tangan Nota Kesepakatan

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Daerah Kabupaten Bartim melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri Barito Timur terkait penanganan masalah hukum, penyelesaian sengketa dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara sidang tahun 2020.

Prosesi penandatanganan itu berlangsung secara video conference (vicon), Selasa, 05 Mei 2020.

Bupati Bartim, Ampera AY Mebas mengatakan, perlu diketahui bersama, saat ini masih banyak menghadapi berbagai macam dinamika sosial, politik serta persoalan-persoalan sturuktural, secara khusus dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang terwujud dalam bentuk keterlibatan dan kepentingan hukum dari negara atau pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur, saat ini mengemban dan mempunyai peran srategis, dalam mewujudkan pelaksanaan program pembangunan nasional," ujar Bupati.

Disisi lain, lanjut Ampera, kejaksaan yang merupakan sebagai lembaga penegak hukum, memiliki tugas dan tanggungjawab mendukung, mengawal dan mengamankan keberhasilan dalam tercapainya program pembangunan nasional.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah
Kabupaten Barito Timur dan Kejaksaan Negeri Barito Timur haruslah memiliki persepsi dan pandangan yang sama untuk saling melengkapi dan mewujudkannya," tutur Bupati.

Menurutnya, sebagai penggerak roda urat nadi Pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Barito Timur, dituntut agar mampu berkontribusi menunjang upaya meningkatkan pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi
guna mewujudkan stabilitas nasional dan kesejahteraan rakyat, khususnya di Kabupaten Barito Timur.

Berdasarkan pengalaman dan kenyataannya, dengan semakin pesatnya kemajuan teknologi informasi serta dinamika sosial, politik serta persoalan-
persoalan sturuktural, secara khusus dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.

"Maka dari itu, tentu membawa konsekuensi dan dampak dalam penyelenggaraan pemerintahan, seringkali bersinggungan dengan berbagai permasalahan hukum, baik itu tindak pidana, perdata dan tata usaha negara," ucapnya

Ampera mengutarakan, penandatanganan perjanjian kerjasama itu, merupakan wujud komitmen bersama guna menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan
yang sama, yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

"Perjanjian kerjasama itu meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya untuk jangka waktu 12 bulan dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak," kata Bupati.

Melaui kerjasama itu, Bupati berharap agar nantinya dapat membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur untuk memperoleh dukungan dari Kejaksaaan Negeri Barito Timur, berupa bantuan hukum, pelayanan hukum dan
tindakan hukum lainnya, apabila berhadapan dengan konflik hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Perjanjian kerjasama itu adalah sebagai payung hukum bagi Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk meminta petunjuk, arahan dan pendampingan. Oleh karena dalam menjalankan roda pemerintahan, seringkali bergesekkan antara kebijakan, dalam hal mengambil keputusan dengan ketentuan atau aturan sebagai dasar pelaksanaannya," ungkap Ampera.

Lanjut Bupati, perjanjian kerjasama itu, juga sebagai langkah awal dan jembatan agar berjalan di jalan yang benar, tidak hanya masalah perdata dan tata usaha negara, tetapi dapat berkonsultasi dalam bidang hukum yang lain, serta bukan merupakan perisai, karena untuk pidana yang benar, pasti benar dan yang salah pasti salah, jelasnya.

"Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, maka pemerintah daerah kabupaten Barito Timur, melalui perangkat daerah agar segera menindaklanjuti perjanjian kerjasama ini, terkait permasalahan hukum
bidang perdata dan tata usaha negara, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah," pungkasnya.(zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes