BREAKING NEWS

Sabtu, 09 Mei 2020

Pimpinan Jurnalis Post Bersilaturahmi Ke PWI HST





BARABAI - Dalam upaya mempererat tali silaturahmi antar sesama insan pers. Pemimpin Redaksi Koran Jurnalis Post, Mahliandi A.S., ST, berkesempatan berkunjung ke Kantor Pers.

Dalam upaya mempererat tali silaturahmi antar sesama insan pers. Pemimpin Redaksi Koran Jurnalis Post, Mahliandi A.S., SToom Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, (HST), belum lama tadi.

Mahliandi bersama wakil Pimpinan Redaksi Fauzi Rahman dan perwakilan HST Jurnalis Post Hendra Ansari, telah diterima langsuung oleh Ketua PWI HST Syarifuddin, didampingi Bendaharanya Aang Maturidi, dan Bidang Organisasi Tahmdillah, dalam kesempatan itu banyak hal yang didiskusikan terkait tentang kemitraan media di Daerah HST tersebut.

Pimpinan Redaksi Jurnalis Post, juga mengatakan tentang ketentuan dan aturan media yang ingin bermitra dengan Pemerintah Daerah, yaitu harus mengikuti mekanisme dan aturan dari pemerintah setempat, yaitu Perusahaan penerbitan harus berbentuk badan hukum Persero Terbatas (PT), dan sesuai dengan aturan dari Dewan Pers, agar perusahaan media dalam menjalankan ranah dan fungsinya benar-benar legal bukan illegal. 

Ali panggilan akrab Mahliandi menambahkan, tujuannya bersilaturahmi ke teman-teman PWI perwakilan HST, adalah menjalin tali silaturahmi ke sesama organisasi PWI, sehingga kebersamaan dan kekompakan antar sesama Media bisa terjalin, sehingga keberadaan Koran Jurnalis Post di daerah HST dapat diterima dan diketahui oleh organisasi PWI setempat maupun Pejabat pemerintah daerahnya.
 
Diruang Pres Room PWI HST , 
diterima langsung oleh ketua PWI HST Ari

“Sehingga teman-teman di daerah dalam menjalankan aktifitas kejurnalistikannya dalam memenuhi penyebaran informasi ke permukaan public, benar-benar legal dan memenuhi undang-undang  pers nomor 40 tahun 1990, tentang Pers dan peraturan yang ditetapkan oleh dewan pers,” ungkapnya.

Selain itu ketua PWI Perwakilan HST Syarifuddin yang akrab disapa Bang Ari, mengatakan pihaknya tidak melarang siapa pun media yang masuk ke Kabupaten HST ini, selama dia memenuhi ketentuan dari dewan pers, dan mentaati prosuder undang-undang Pers.

“Kami senang banyaknya kawan-kawan media di daerah, karena media adalah sebagai pungsi control ke pemerintah daerah maupun kepemangku kebijakan, dalam mengambil suatu kebijakan dan menjalankan roda pemerintahan yang termuat dalam visi dan misi mereka, sehingga nantinya media lah sebagai pungsi kontrolnya,”ucap Ari.

Ari yang saat ini memegang perwakilan Media Kalimantan Post, juga menjelaskan sebagai organisasi PWI, pihaknya tidak ada hak untuk menginterpensi siapa pun dalam menjalin kemitraan kepada media, karena mereka yang punya anggaran dan mereka juga yang memutuskan dengan media mana saja untuk bermitra, sesuai dengan ketentuan dan kriterianya, pungkasnya. (zi/hen/jp)  

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes