BREAKING NEWS

Minggu, 24 Mei 2020

PSBB Banjarmasin Diperpanjang Hingga 31 MEI 2020

BANJARMASIN- Jelang berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kedua pada Kamis, 21 Mei 2020. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Banjarmasin bersama-sama memutuskan perpanjangan kembali masa PSBB di Kota berjuluk Seribu Sungai itu.

Namun pada kali ini, perpanjangan PSBB beda dari perpanjangan sebelumnya, jika PSBB kedua berlangsung selama 14 hari, kali ini PSBB ketiga mendapat kebijakan dari Tim GTPP hanya berlangsung selama 10 hari, dan akan berakhir hingga 31 Mei 2020 mendatang.


Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengungkapkan, bahwa pihak gugus tugas melaksanakan rapat evaluasi PSBB kedua, dan diakhir rapat memperoleh hasil kesepakatan bersama, yakni PSBB diperpanjang selama 10 hari hingga berakhirnya bulan Mei nanti.

"Setelah kita rapat perpanjangan, maka untuk pelaksanaan PSBB tahap III dapat kami sampaikan sebagai berikut, setelah mencermati kebijakan dari pemerintah pusat, kemudian juga penetapan masa tanggap darurat nasional sampai tanggal 30 Mei, maka PSBB tahap III di Banjarmasin akan kita perpanjang selama 10 hari saja," katanya usai menggelar rapat Kamis (21/05/2020) malam lalu.

Beliau berharap, pada kesempatan kali ini, pihak tim gugus tugas masih bisa mengejar angka kasus Covid-19 di lapangan yang terus terjadi penyebaran.

H Ibnu Sina juga menginginkan, lewat sosialisasi yang lebih masif dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bahaya Covid-19.

"Sehingga masyarakat kita akan semakin taat untuk menggunakan masker dan juga protokol kesehatan yang di anjurkan," pungkasnya.(diskominfotik/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes