Jumat, 03 Juli 2020
DPRD Bartim Harapkan Bansos Covid-19 Tidak Tumpang Tindih
Posted by JURNALIS POST on Juli 03, 2020 in Lintas daerah kalteng | Comments : 0
TAMIANG LAYANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Hadi Santoso memastikan alokasi dana penanganan penanggulangan Covid-19 dari masing-masing komponen baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa telah mengalokasikan dana penanganan covid-19 di wilayah masing-masing.
"Besaran anggaran tersebut diharapkan dalam penggunaannya tepat sasaran dan tidak tumpang tindih," kata Hadi kepada jurnalispost.online, Jumat (03/07/2020).
Menurutnya, dari hasil kunjungan beberapa waktu lalu ke Dinas Sosial Provinsi Kalteng, tambah Hadi, bahwa setiap keluarga penerima manfaat bantuan sosial covid-19 tidak bisa tumpang tindih.
"Jika keluarga tersebut sudah mendapatkan salah satu bantuan, misalnya BST dari Pusat, walaupun diusulkan kembali namanya, maka waktu Verifikasi dan Validasi data pasti akan tertolak oleh sistem computer," jelasnya.
Hadi juga menambahkan, terkait korban Covid-19 yang meninggal dunia, dari hasil konsultasi bersama Dinsos Kalteng, pihak ahli waris dapat mengajukan bantuan kepada pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Bantuan ini berlaku untuk semua bencana, termasuk bencana Covid-19.
“Bantuan ini pada dasarnya diberikan kepada korban meninggal yang terdampak bencana. Covid-19 ini kan termasuk bencana. Karena itu, keluarga korban bisa mendapatkan bantuan dengan mengajukan kepada pemerintah,” pungkasnya.(zi/jp).







