BREAKING NEWS

Kamis, 02 April 2026

DPRD Kalsel Soroti Pendataan Penduduk Non Permanen di Tabalong, Tekankan Integrasi Data dan Sinergi Lintas Sektor

TANJUNG- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti pentingnya pengelolaan Penduduk Non Permanen (PNP) saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong, Kamis (2/4/2026). 

Isu PNP dinilai krusial karena berkaitan dengan akurasi data kependudukan, kualitas pelayanan publik, serta potensi dampak sosial di masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Rais Ruhayat, mengatakan bahwa meskipun Disdukcapil Tabalong telah melakukan berbagai upaya, seperti koordinasi lintas sektor dan program jemput bola, tantangan masih dihadapi terutama dalam mendata pekerja sektor informal dan PNP yang belum dilaporkan oleh perusahaan.

"Ada tantangan dalam pendataan ini, terutama pekerja di sektor informal yang lebih sulit dijangkau dibandingkan pekerja formal. Karena itu, diperlukan upaya aktif untuk menjemput bola agar mereka tetap terdata,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan PNP yang tidak optimal berpotensi menimbulkan tekanan terhadap layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, serta dapat memicu persoalan sosial di tengah masyarakat.

DPRD Kalsel mendorong penguatan sistem pendataan yang terintegrasi, termasuk peningkatan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Selain itu, DPRD juga membuka peluang penguatan regulasi guna memastikan pengelolaan PNP berjalan lebih efektif.

"Kami ingin keberadaan PNP memberikan manfaat bagi daerah tanpa merugikan masyarakat lokal. Kuncinya adalah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Tabalong, Wardhana Yudha, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan penanganan PNP melalui koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, sosialisasi kepada perusahaan, serta program jemput bola untuk pendaftaran PNP, baik di lingkungan perusahaan maupun sektor informal.

Ia menambahkan, pertemuan tersebut juga melibatkan Dinas Tenaga Kerja serta perwakilan sejumlah perusahaan di Tabalong sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi pendataan. Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar seluruh PNP dapat terdata secara menyeluruh.

Selain itu, Disdukcapil juga menggandeng ketua RT untuk mendata PNP yang tinggal di rumah kontrakan, kos, maupun asrama. Untuk mempermudah layanan, pendataan dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Pelanduk Online.

"Langkah ini dilakukan agar seluruh penduduk non permanen terdata dengan baik, sehingga memudahkan pemerintah dalam memberikan pelayanan dan menyusun kebijakan yang tepat,” pungkasnya. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes