BREAKING NEWS

Selasa, 21 Juli 2020

KUA Bartim Terima Layanan Pedaftaran Nikah Secara Online dan Tatap Muka


TAMIANG LAYANG - Layanan pendaftaran nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Bartim bisa dilakukan secara online dan tatap muka.

Kepala Kantor Kemenag Bartim melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H As'ari S. Ag menyampaikan, bahwa KUA se Bartim bisa menerima Pendaftaran Nikah Secara Online dan tatap muka. 

"Masing-masing KUA bisa menerima pendaftaran nikah secara online maupun tatap muka," ujar As'ari kepada jurnalispost.online diruang kerjanya, Selasa (21/07/2020). 

Terkait pelayanan tatap muka, lanjut As'ari, pihaknya menegaskan tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. 

"Kita tetap terima pelayanan tatap muka, akan tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan," ucapnya. 

Selain itu, waktu pelaksanaan akad nikah satu calon pengantin di KUA, kata As'ari, pihaknya hanya membatasi 10 orang saja. 

"Kita hanya memberikan 10 orang saja waktu pelaksanaan nikah, dan tetap menjaga jarak dengan memperhatikan protokol kesehatan," pungkasnya.(zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes