BREAKING NEWS

Rabu, 22 Juli 2020

Polres Bartim Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Telabang 2020




TAMIANG LAYANG - Kepolisian Resort Barito Timur menggelar apel pasukan Operasi Patuh Telabang 2020 yang berlangsung di Halaman Mapolres Bartim, Rabu (22/7/2020).

Apel pasukan tersebut dipimpin Wakapolres Bartim, Kompol Donal Harianja, dan diikuti oleh jajaran personel Polres Bartim, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. 

Sambutan Kapolres Bartim, AKBP Hafidh Susilo Herlambang yang dibacakan Wakapolres Bartim, Kompol Donal Harianja mengatakan, bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan," katanya. 

Perlu diketahui, lanjut Wakapolres, bahwa data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2018 sejumlah 1.659 kasus dan tahun 2019 sejumlah 2.011 kasus atau kenaikan trend 21%.

Teguran tahun 2018 sejumlah 766 pelanggaran dan tahun 2019 sejumlah 1.198 pelanggaran atau ada kenaikan trend 56%. Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2018 sejumlah 27 kejadian dan tahun 2019 sejumlah 37 kejadian atau kenaikan trend 37%.

Korban meninggal dunia tahun 2018 sejumlah 13 orang dan tahun 2019 sejumlah 13 orang atau trend tetap.

"Korban luka berat tahun 2018 sejumlah 14 orang dan tahun 2019 sejumlah  20 orang atau kenaikan trend 43%. Korban luka ringan tahun 2018 sejumlah 52 orang dan pada 2019 sejumlah 30 orang atau ada penurunan trend 42%," ujarnya. 

Wakapolres menambahkan, bahwa kerugian rupiah tahun 2018 sejumlah Rp77. 600.500 dan tahun 2019 sejumlah Rp38.600.500.

Sebagian besar menunjukan kenaikan, hal ini perlu antisipasi bersama agar ditahun-tahun mendatang tidak terjadi peningkatan atau kenanikan," tambahnya. 

Kita menyadari, sambung Wakapolres, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tidak segampang yang kita perkirakan, kita harus melakukan berbagai upaya untuk membina dan memelihara Kamseltibcarlantas. Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Diharapkan agar dapat mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalulintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," ucapnya. 

Dalam pelaksanaan operasi patuh telabang tahun 2020 ini, Wakapolres menjelaskan, bahwa berbeda dengan tahun lalu, karena dihadapkan dengan wabah virus corona atau covid-19. Sehingga lebih mengedepankan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru.

Dalam hal ini, maka diprioritaskan kegiatan Represif 40% dan Preventif 40%. Disamping itu, untuk edukasi masyarakat 20% dengan harapan masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas untuk terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang tertib dan juga terlaksana sosialisasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan menuju kebiasaan baru dengan harapan memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Oleh karena itu, dalam pelaksanaan operasi patuh telabang tahun 2020 ini, diharapkan dapat mendorong untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menggunakan protokol kesehatan, meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas dijalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan tertib dalam berlalu lintas," pungkasnya.(zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes