TAMIANG LAYANG - Jajaran Satlantas Polres Bartim, Polda Kalimantan Tengah akan menggelar Operasi lalulintas Patuh Telabang 2020 selama empat belas hari, mulai dari tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020.
Hal itu disampaikan Kapolres Bartim, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasat Lantas Iptu Sugeng yang disampaikan Kaur Bin Ops Satlantas Polres Bartim, Ipda Abadi Rohmad, Senin (20/7/2020).
“Kita akan gelar operasi Patuh Telabang mulai tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020,” kata KBO Ipda Abadi Rohmad.
Target pelaksanaan operasi dengan mengedepankan giat preemtif 40%, Preventif 40%, dan Gakkum 20%, secara selektif prioritas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas.
“Dalam Pelaksanaan operasi, dilaksanakan secara tematik berdasarkan prioritas pelanggaran yang sering terjadi di wilayah masing-masing. Dalam pelaksanaan operasi nantinya mengedepankan keamanan dan keselamatan,” tutur Ipda Abadi Rohmad.
Selain itu, Operasi tersebut juga bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pemerintah guna memutuskan mata rantai covid-19.
Ipda Ahmad Rohmad juga menghimbau agar mulai saat ini dan kedepannya, masyarakat harus mematuhi peraturan lalulintas, seperti memakai helm bagi pengemudi sepeda motor ataupun yang di bonceng, gunakan safety belt (sabuk pengaman) bagi pengguna kendaraan roda empat atau lebih, tidak melanggar forfbidden (jalan satu arah) dan jangan ugal-ugalan dijalan raya.
“Itu semua dilakukan demi keselamatan serta kenyamanan masyarakat ketika mengemudi di jalan raya. Sebelum Operasi berlangsung, kami tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun pengguna jalan,” pungkasnya.(zi/jp).






