PALANGKA RAYA – Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya, Polda Kateng, Aiptu Tri Marsono bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat tentang adanya seorang remaja yang mencoba mengakhiri hidupnya.
Aksi nekat seorang remaja laki-laki berinisial WA berusia 17 tahun, peristiwa tersebut terjadi di Jembatan Kahayan, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis 14 Agustus 2020 sekira pukul 06.30 WIB.
Bersama dengan rekannya, Tri Marsono segera membujuk WA untuk mengurungkan niatnya serta mengajaknya untuk membicarakan permasalahan yang dialami serta mencari solusi dan penyelesaiannya.
Setelah mendengarkan nasihat dari Tri, WA pun sadar dan mengurungkan niatnya, lantas Tri bersama rekan segera mengantar pulang ke rumah orang tuanya yang berada di seputaran Jalan Arut, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.
“WA frustasi dengan kondisi perekonomian yang dialami dan merasa dibenci oleh keluarga kandung, ditambah lagi dirinya baru saja ditinggalkan oleh almarhumah ibu sekitar satu tahun yang lalu,” ungkap Tri.
Setelah tiba di kediaman orang tua Wa. Tri merasa tersentuh dan iba melihat kondisi yang dialami keluarga WA, sontak ia pun memberikan bantuan sebisanya untuk memberikan dukungan moral maupun materiil.
“Terus semangat dan jangan pernah menyerah, kamu masih muda dan perjalanan hidup mu masih panjang, apabila mengalami permasalahan perbanyaklah berdoa dan dekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa,” nasihat Tri. (emca/jp)