PARINGIN - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan lakukan kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) pada APBD Kabupaten Balangan Tahun 2020, di Ruang Sidang Rapat Paripurna, Selasa (18/8/2020).
Kesepakatan ini dituangkan pada penandatanganan keputusan bersama oleh Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan dan Bupati Balangan Ansharuddin.
Dalam rapat paripurna, Bupati Balangan, Ansharuddin menyampaikan dengan anggaran dan waktu yang tersisa, pemerintah daerah harus tetap mengutamakan dan memperhatikan perkembangan situasi terhadap dampak dari pandemi Covid-19.
"Untuk perubahan dan kita akan fokus kepada SKPD yang kita potong karena Covid-19 dan uang perjalanan dinasnya tidak ada, untuk membayar honor, uang makan para guru, itu semuanya ada disini. Dan ini bentuk dari penyesuaian dampak Covid tadi," jelasnya.
Ditemui usai rapat, Ansharuddin mengatakan, tentunya banyak mekanisme yang harus dilakukan hingga sampai pada titik kesepakatan bersama ini.
"Jadi sebelum kita menyusun anggaran perubahan kita harus menyusun dulu rancangannya, apa saja yang akan kita susun lalu kita sepakati bersama," imbuhnya.
Sebelum rapat paripurna ditutup, Ansharuddin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyelesaikan dan menyepakati bersama atas rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020," tutupnya.(sinta/din/jp).

















