KUALA PEMBUANG- Ribuan anggota plasma menghadiri konsolidasi untuk mendorong realisasi pembagian plasma 20 persen dari perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Seruyan. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Tenis Indoor Kuala Pembuang, Senin (20/4/2026) malam.
Konsolidasi ini mempertemukan tiga koperasi, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah daerah guna memperkuat tuntutan terhadap perusahaan perkebunan, khususnya PT STP (Sarana Titian Permata).
Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, mengatakan forum tersebut bertujuan memperkuat posisi masyarakat dalam memperjuangkan hak plasma yang hingga kini belum terealisasi.
Ia mengungkapkan, dua koperasi yakni Koperasi Limau Manis dari Desa Pematang Limau dan Koperasi Tanjung Jaya dari Desa Tanjung Rangas menyatakan komitmennya untuk berbagi sebagian hak plasma kepada anggota Koperasi Amanah Sawit Mandiri di Kuala Pembuang.
"Langkah ini patut diapresiasi karena kedua koperasi bersedia mengalokasikan sebagian haknya untuk masyarakat kurang mampu di wilayah Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur,” ujar Harsandi.
Distribusi plasma tersebut direncanakan berada di bawah naungan Koperasi Amanah Sawit Mandiri yang dipimpin Ery Anshori, dengan jumlah anggota sekitar 2.600 kepala keluarga.
Namun demikian, Harsandi menjelaskan bahwa realisasi program masih menunggu penetapan Hak Guna Usaha (HGU) sebagai dasar legal pelaksanaan.
Menurutnya, program plasma ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan, khususnya di wilayah Seruyan Hilir.
Selain itu, DPRD juga mendesak pihak perusahaan agar tidak menunda penyelesaian administrasi dan kebijakan terkait plasma.
"Kami meminta agar perusahaan segera mengambil langkah konkret sehingga penandatanganan nota kesepahaman (MoU) plasma 20 persen dengan tiga koperasi dapat segera dilakukan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah tokoh daerah turut hadir, di antaranya Syarif Hidayatullah, Badrun, Reja Pahlefi, serta Kepala Bagian Ekonomi Setda Seruyan, Ashadi.
Harsandi menambahkan, hubungan antara pemerintah daerah dan perusahaan sejauh ini masih berjalan baik. Ia optimistis tekanan publik melalui konsolidasi ini dapat mempercepat realisasi program.
"Harapan kami, paling lambat 1 Mei sudah ada kepastian dari pihak perusahaan. Masyarakat sangat menunggu realisasi program ini,” ujarnya.
Konsolidasi ini menjadi sinyal kuat bahwa tuntutan keadilan distribusi plasma sawit terus menguat dan melibatkan berbagai pihak, dengan harapan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat secara lebih adil dan merata. (gan/jp).




















