TAMIANG LAYANG - Seorang pasien probable covid-19 dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di Kabupaten Barito Timur, Selasa (18/08/2020).
Pasien probable adalah orang yang diyakini sebagai suspect dengan infeksi saluran pernafasan akut atau ISPA berat atau gagal nafas akibat paru-paru penuh cairan atau meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan covid-19 serta belum ada hasil pemeriksaan laboratorium swab.
Pukul 16.37 WIB tampak iring-iringan mobil Kapolsek Dusun Timur, Satlantas dan Satsabhara Polres Barito Timur serta mobil yang ditumpangi petugas pemakaman dengan APD lengkap mendahului mobil jenasah yang keluar dari RSUD Tamiang Layang.
Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Barito Timur, Simon Biring menjelaskan, pasien yang berasal dari Ampah tersebut sudah menjalani rapid test, Senin 17 Agustus 2020, dengan hasil reaktif.
"Saat dirujuk dari klinik di Ampah ke RSUD Tamiang Layang, yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan," ungkap Simon via sambungan telepon.
Lanjut Simon, sesuai dengan protokol covid-19, jenazah pasien tersebut tetap dilakukan swab test untuk mengetahui penyebab meninggal dunia.
"Nanti hasil swab testnya akan kita ketahui beberapa hari kemudian," jelas Simon.
Dia juga menjelaskan, bahwa pasien tersebut dimakamkan dengan protokol covid-19 di Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, pada pemakaman yang telah disiapkan untuk pasien covid-19.
"Ini pasien pertama yang dimakamkan di Barito Timur dengan protokol covid-19," pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Penanganan Gugus Tugas, Jimmi WS Hutagalung, mengatakan, bahwa pasien yang meninggal tersebut adalah Tn S (68) dari Ampah.
"Pasien reaktif rapid test, dan meninggal sekitar jaweten dalam perjalanan menuju RSUD Tamiang Layang," jelas Jimmi.(zi/jp).



















