MUARA TEWEH - Pemkab Barut mengikuti rapat Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan Satu Peta bersama pemerintah provinsi Kalimantan Tengah secara virtual yang dilaksanakan di ruang rapat bidang perencanaan Bapeddalitbang Kabupaten Barito Utara, Muara Teweh.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fikri, yang diikuti langsung oleh kepala perangkat daerah lingkup Barito Utara.
Rapat dilanjutkan dengan rapat internal oleh pemkab Barut yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapedda Litbang Barito Utara, Drs. Mukhlis.
Kebijakan satu peta adalah arahan strategis dalam mewujudkan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standard, satu basis data, dan satu geosportal. Satu peta adalah peta tematik tunggal dengan tema tertentu yang disusun oleh wali data Informasi Geosfasial Tematik (IGT) dari Kementrian/Lembaga/pemerintah Daerah (K/L/P) yang dapat dimanfaatkan bersama (One Map For All). Proses penyusunan satu peta mencakup kegiatan komplikasi, integrasi, dan sinkronisasi IGT.
Kepala Bapeddalitbang Barito Utara, Drs. Mukhlis menyampaikan, bahwa rapat koordinasi dilaksanakan sesuai arahan strategis pemerintah untuk mensukseskan pembangunan Nasional.
Ditetapkannya kebijakan satu peta melalui peraturan Presiden tahun 2016 (perpres KSP) merupakan tindaklanjut diterbitkannya paket kebijakan Ekonomi VIII pada tanggal 21 Desember 2015 untuk menjawab permasalahan banyaknya tumpang tindih penggunaan lahan didaerah yang menghambat pertumbuhan ekonomi karena tidak adanya kepastian lahan untuk investasi pembangunan.
"Kebijakan satu peta ini pada hakikatnya bertujuan untuk berbagi data informasi Geospasial (IG) antar pemangku kepentingan melalui jaringan informasi Geospasial Nasional (JIGN) untuk mendukung pembangunan Nasional," katanya.(fo/jp).