BUNTOK - Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, S.T. mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 diarahkan untuk memenuhi kepentingan masyarakat secara optimal. “APBD-P 2020 ini sudah memperhatikan keseimbangan antara pembiayaan dan penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Bupati, Sabtu (26/9) lalu.
Bupati Barsel juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD, atas diterimanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut, sesuai dengan prosedur dan mekanisme tata tertib yang berlaku.
Terkait dengan susunan dan sistematika raperda APBD-P 2020 ini, lanjut Bupati, sudah pasti berpedoman dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13/2006 tentang pedoman pengelolaan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah sesuai dengan Permendagri Nomor 21/2011 tentang atas perubahan permendagri sebelumnya.
“Dalam rangka penyusunan APBD-P ini, kita berpedoman permendagri Nomor 33/2019 tentang pedoman penyusunan APBD-P 2020,” terang Bupati Barsel. (hms/jp).




















