BARABAI - Tidak ada ampun untuk Narkotika, Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah yang langsung dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee, Cs kembali berhasil menangkap dua orang tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, Selasa (29/09/2020).
Penangkapan pertama sekitar pukul 15.30 Wita terhadap tersangka inisial HR (33) warga Desa Palajau Rt. 004 Rw. 002, Kecamatan Pandawan yang berhasil dibekuk dirumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 57 paket diduga sabu-sabu dengan berat bruto 15,14 gram, 8 pak plastik klip, 1 buah serok, 2 lembar kertas berisi catatan transaksi jual beli sabu, 1 buah timbangan digital, 3 buah dompet, 1 buah kotak rokok, 1 lembar baju kaos, 1 lembar tissue, 1 buah plastik kresek, 1 buah handphone merk Samsung warna gold dan 1 buah peniti.
Penangkapan kedua sekitar pukul 15.45 Wita terhadap tersangka inisial CG (39) warga Desa Palajau Rt. 004 Rw. 002 Kecamatan Pandawan yang berhasil dibekuk dirumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan, berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga sabu-sabu dengan berat bruto 0,3 gram, 1 buah timbangan digital, 4 pak plastik klip, 1 buah plastik kresek, 1 buah handphone dan uang tunai sebesar Rp600.000. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.
Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini membenarkan atas penangkapan terhadap TSK dan TSK akan di proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.
Kapolres juga menghimbau Kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga
"Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten HST," ungkapnya.
Kapolres juga menyampaikan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel IRJEN POL Dr.Nico Afinta, S.I.K.,S.H.,M.H. yaitu Kebijakan yang ke 3 (tiga) penguatan harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan local, giat gakkum seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS , penyidikan secara cepat, tepat dan transparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik atau penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan," jelasnya. (hus/hen/jp).











