BREAKING NEWS

Senin, 07 September 2020

KPU Provinsi Kalteng Telah Terima Pendaftaran Dua Paslon Pilkada

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Harmain menyebut dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur telah memenuhi syarat pendaftaran terkait partai Politik telah diterima oleh KPU yang disaksikan oleh Bawaslu. 

Kedua pasangan tersebut adalah Ben Brahim S Bahat -Ujang Iskandar di usung 4 Partai politik dengan 12 kursi di DPRD Provinsi  Kalteng. Kemudian, bakal pasangqn calon gubernur dan wakil gunernur Sugianto Sabran-Edi Pratowo diusung 8 partai politik jumlah 33 kursi di DPRD.

"Berarti sudah lengkap 45 kursi. Sudah terpenuhi. Setelah kami lakukan pemeriksan dengan perlakuan yang sama, baik syarat pencalonan sudah terpenuhi seluruhnya. terkait para calon ada proses verifikasi dan lain-lain," ungkap Harmain, Minggu malam, 6 September 2020 hari terakhir pendaftaran bakal Paslon di kaontor KPU, Palangka Raya.

Ia melanjutkan, kemudain untuk para Paslon mulai tanggal 8 --11 September akan mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim kesehatan bekerjasama dengan BNN Provinsi Kalteng. Sedangkan rumah sakit yang direkomendasikan oleh IDI adalah RS Doris Sylvanus.

Sementara di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng, Satriadi menegaskan, bahwa syarat pencalonan sudah diterima terhadap dua paslon yang mendaftar ke KPU Provinsi Kalteng yang dilaksana mulai tanggal 4 hingga 6 September 2020.

"Yang jelas begini, syarat pencalonan sudah kita terima. Pencalonan berkaitan dengan partai politik sudah kita terima. Baik yang datang kemarin maupun pada hari ini. Terkait dengan calon, seperti ijazah dan lain-lain kita akan verifikasi, dua pasangan calon ini sudah memenuhi syarat" kata Satriadi. (emca/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes