BREAKING NEWS

Minggu, 06 September 2020

Saban-Habib Didil Datangi KPU Daftarkan Diri sebagai Cabup dan Cawabup HST 2020

BARABAI - H.Saban Effendi dan H.Abdillah Alydrus telah resmi mendaftarkan diri sebagai calon dalam Pemilihan Kepala Daerah Hulu Sungai Tengah 2020, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Minggu (07/09/2020).   

Pasangan Saban-Habib Didil tiba di KPU sekitar pukul 10.00 Wita dengan didampingi sejumlah pengurus partai pengusung pada pendaftaran Pilkada 2020.

Pasangan Saban dan Habib Didil (Sabil) tiba di kantor KPU HST diterima Ketua KPU HST Johransyah, beserta jajarannya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan mulai dari mencuci tangan dengan sabun, ukur suhu badan, menggunakan masker, baru diizinkan masuk ke ruangan pendaftaran dan membatasi jumlah massa yang masuk ke Kantor KPU HST.  

"Alhamdulilah pendaftaran pasangan Sabil ke KPU HST hari ini dihadiri oleh semua ketua partai politik, dan pasangan Sabil diterima oleh pihak KPU, tinggal menunggu berkas kesehatan yang belum, ya Selasa mendatang akan kita lengkapi," ungkap H.Saban kepada awak media usai pendaftaran.

Ditanya terkait 5 partai pendukung pasangan Sabil pada saat mendaftar ke KPU, lanjut H.Saban, 4 partai pendukung sudah diterima KPU HST, yakni Golkar, Gerindra, NasDem dan PAN. 

"Terkait dukungan PPP kita lihat selanjutnya, jelasnya. 

Sedangkan Abdul Rahman AZ yang merupakan Tim Pemenangan Paslon Sabil menambahkan, bahwa pihaknya optimistis 65 persen memenangkan pasangan Sabil dalam Pilkada HST tahun ini.

"Dengan alat partai yang berjalan dan ditambah relawan, Insya Allah kami dapat meyakinkan hati masyarakat HST," tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU HST, Johransyah mengungkapkan, bahwa sejak di bukanya pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati HST pada Jumat (04/09) hingga hari ini, sudah ada 4 Bacalon yang mendaftarkan diri untuk berlaga di Pilkada HST 2020. 

"Pertama jumat, Bacalon Aulia-Mansyah, kedua sabtu pagi, Bacalon Tamzil-Ilham, siangnya Bacalon Faqih-Yazid, yang ketiganya merupakan Bacalon dari jalur perseorangan atau independen, dan hari ini Bacalon Saban-Habib Didil dari jalur partai," katanya. 

Ditanya terkait partai pendukung Bapaslon Sabil pada saat mendaftar di KPU HST, sambung Johransyah, bahwa 4 partai pendukung sudah di terima KPU HST, dan itu sesuai dengan mekanisme dan aturan, yaitu Partai Golkar, Gerindra, NasDem dan PAN

"Kalau masalah dukungan PPP, kita lihat dalam dokumen tidak ada tandatangan tingkat kabupaten, sehingga walaupun ada dokumen tingkat pusat B1 KWK, tetapi secara aturan, dan juga pimpinan partai tingkat kabupaten tidak berhadir, sehingga kita tidak bisa mengakomodir sesuai mekanisme berlaku," paparnya. 

Jika nantinya masih ada Bacalon yang akan mendaftarkan diri sebagai Cabup dan Cawabup HST 2020, Johransyah menegaskan, pihaknya akan seksama mencermati sehingga benar-benar keapsahan dokumen yang diverifikasi sesuai mekanisme, dan tidak menyalahi aturan yang berlaku. 

"Mudah-mudahan semuanya tetap kondusif, walaupun bukan ranah kami adanya konflik kepentingan ditingkat eksternal, kami hanya berkeinginan menyelenggarakan dengan baik, berkualitas, dan berintegritas serta minta dukungan semua pihak," ucapnya. 

Johransyah juga berharap partisipasi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas yang pada akhirnya sesuai harapan kita semua. 

Terkait jika ada dukungan B1.KWK PPP ganda, Johransyah menerangkan, bahwa ada mekanisme klarifikasi dalam verifikasi faktual, dan itu ranahnya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. 

"Kita yakin bawaslu juga akan terus ikut mengawasi sesuai aturan penyelenggaraan ini," jelasnya. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes