BREAKING NEWS

Sabtu, 10 Oktober 2020

Dilantik, DPC Peradi Banjarmasin Diharapkan Meningkatkan Kualitas

BANJARMASIN - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Banjarmasin dilantik oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi secara virtual, di Best Western Kindai Hotel, Jumat (09/10) sore. 

Sebelum dilaksanakan ikrar pelantikan dan penyerahan Surat Keputuan (SK) kepengurusan, dilakukan penyerahan bendera Peradi secara simbolis dari Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Ifdhal Kasim kepada Ketua DPC Peradi Banjarmasin, Marudut Tampubolon.

Marudut Tampubolon mengatakan, pelantikan tersebut merupakan hal sangat dinantikan sebagai tanda resminya kepengurusan. 

Ia menekankan, bagaimana kemudian kepengurusan yang dipimpinnya itu dapat aktif menjalankan roda organisasi dan memaksimalkan peranannya sebagai organisasi advokat. 

"Pelantikan ini sebagai proses pengesehan dan yang penting memang bagaimana kepengurusan ini bisa bergerak," ujar Marudut.

Oleh karena itu, setelah resmi dilantik, dirinya akan melantik Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Banjarmasin yang diharapkan dapat memperkuat Peradi dalam menjalankan peranannya. 

"Sebagai jawaban atas kebutuhan hukum masyarakat hari ini kita melantik Pusat Bantuan Hukum Peradi Banjarmasin. Sebagai ujung tombak kita dalam melayani kepentingan masyarakat yang mencari keadilan," ujarnya. 

Di samping itu, akan dilakukan  konsolidasi organisasi dalam rangka mewujudkan kepengurusan yang solid.

"Kita akan konsolidasi gimana organisasi kita ini kita akan buat solid sedemikian rupa," katanya. 

Pada konsolidasi itu juga akan didiskusikan bagaimana jajaran pengurus dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan peranannya sebagai advokat. 

"Kita akan mencoba mengeluarkan ide-ide kita ke dalam dulu nanti. Misal bagaimana kawan-kawan bisa bekerja maksimal didalam menjalankan tugas pokoknya sebagai advokat," tutur Marudut. 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Ifdhal Kasim dalam sambutannya menyampaikan, sebagaimana amanat undang-undang advokat, organisasi advokat memiliki tujuan utama untuk mengembangkan, memajukan, meningkatkan kualitas serta kapasitas anggotanya. 

"Oleh karena itu, DPN Peradi, rumah bersama para advokat, mempunyai komitmen yang sangat tinggi untuk mengamanatkan untuk melaksanakan amanah yang tertuang dalam undang-undang itu, terutama mengembangkan keahlian dan kapasitas anggota Peradi," ungkap Ifdhal Kasim. 

Maka dari itu, pihaknya sangat mengharapkan dengan dilantiknya DPC Peradi Banjarmasin dapat menjalankan amanah tersebut di lingkup wilayahnya. 

"Baik dalam hal meningkatkan kualitas anggotanya di wilayah tersebut, dan juga  melaksanakan proses rekrutmen yang menjaga kualitas," imbuh Ifdhal. 

Kemudian dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pun ia tekankan, agar selalu berhati-hati dan mengedepankan kualitas dibanding kuantitas. 

"Kita lebih baik meningkatkan kualitas, dari pada meningkatkan kuantitas.  Yang kita kejar adalah kualitas, bukan kuantitas," tegasnya. 

Selain itu, diharapkannya pula, kehadiran Peradi dapat terlibat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkah keadilan, namun tidak memiliki fasilitas advokat. 

Oleh karena itulah, pihaknya sangat mengapresiasi pembentukan Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Banjarmasin. 

Di samping itu, ia mengingatkan, sebagai organisasi yang senantiasa menjunjung tinggi martabat advokat, Peradi juga memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan negara hukum yang berkeadilan. 

"Oleh karena itu organisasi ini harus juga berjuang menegakkan hukum-hukum. Di samping itu, juga mengkritisi produk-produk perundang-undangan yang tidak sejalan dengan amanat the rule of law," pungkasnya.( rsd/jp )

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes