BREAKING NEWS

Kamis, 01 Oktober 2020

DPRD Bartim Gelar RDPU dengan dua kelompok masyarakat

TAMIANG LAYANG - DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan dua kelompok masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, Rabu (30/09/2020).

Usai rapat, Ketua DPRD Barito Timur Nur Sulistio mengatakan, bahwa sesuai agenda yang memang dijadwalkan, hari ini kita berikan ruang dan waktu untuk perwakilan masyarakat, yang pertama atas nama suara masyarakat bartim dan kedua perwakilan masyarakat yang menyampaikan aksi damai yang memberikan 10 tuntutan kepada kepala daerah.

"Jadi pada hari ini memang kita fokuskan menerima mereka untuk menyampaikan aspirasi secara khusus, berbicara dari hati kehati antara perwakilan dari masyarakat dengan wakil dari rakyat," ucap Nur Sulistio.

Menurutnya, setelah kita pahami dan evaluasi bersama, maka pada saatnya nanti kita akan jadwalkan kembali untuk RDP dengan pemerintah daerah, karena ada sebagian tuntutan dan juga pertanyaan dari mereka yang leading sektornya harus pemda yg menjawab.

"Oleh sebab itu, nanti kita selanjutnya di Banmus akan menganggendakan untuk RDPU antara pemda dengan perwakilan masyarakat yang mungkin juga akan diruang DPRD dan difasilitasi DPRD," ujarnya.

Terkait perwakilan masyarakat, sambung Nur Sulistio, ada dua kelompok masyarakat dengan tuntutan atau substansinya mirip, makanya kita gabungkan tadi.

"Ya solusinya sama, artinya evaluasi dan masukan juga kritikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bartim," katanya.

Terkait poin-poin yang disampaikan oleh masyarakat, terang Nur Sulistio, salah satunya terhadap sistem ketenagakerjaan, pengelolaan aset daerah dan silpa.

"Pada saatnya biar sama-sama terbuka, nanti kita berikan waktu kepada pihak eksekutif untuk memberikan penjelasan dan jawaban kepada mereka, sehingga semua bisa dipahami dan dimengerti sebagaimana sebenarnya," jelasnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes