BREAKING NEWS

Selasa, 06 Oktober 2020

Mahasiswa, Aktivis dan Komunitas Al-AJYB Audensi di Kantor DPRD Kota Banjarmasin


BANJARMASIN - Sejumlah mahasiswa dan aktivis muda bersama komunitas Anak Jalanan Yang Baik (Al-AJYB) menggelar audiensi di Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (06/10) pagi.

Sebelum melakukan audiensi, mereka melakukan aksi musik, di depan kantor DPRD kota Banjarmasin, bermodal sebuah gitar dan speaker seadanya, mereka melantunkan berbagai macam lagu perjuangan, salah satunya “Surat Buat Wakil Rakyat” karya Iwan Fals.

Mereka mendatangi kantor DPRD Kota Banjarmasin untuk meminta solusi dan langkah konkret atas keberadaan anak jalanan yang kerap kucing-kucingan dengan petugas satpol PP.

Ketua Sekolah Musik Jalanan (SM) Yayasan Al Ajyb, Bahtiar menyuarakan permasalahan kesulitan anak jalanan dalam mencari nafkah.

Bahtiar menjelaskan, hampir setiap hari dalam beberapa bulan terakhir, para anak jalanan, khususnya pengamen di lampu merah kerap dilakukan penertiban oleh petugas Satpol PP.

“Anak jalanan dan pengamen mengadu ke kita bahwasanya hampir setiap hari kejar-kejaran," beber Mahasiswa UNISKA Banjarmasin itu.

Bahkan, tidak hanya ditertibkan orangnya, namun juga ada yang disita alat mengamennya. Walaupun kemudian dikembalikan.

Bahtiar pun menginginkan adanya kolaborasi semua elemen pemerintah dan mayarakat secara bersama-sama mencarikan penyelesaian permasalahan anak jalanan tersebut.

"Kami meminta solusi atas mereka, untuk sekarang kan anak jalanan ini cuma giat ditertibkan, tapi untuk solusi buat mereka sampai saat ini belum ada,” bebernya.

Ditambahkannya, bahwa langkah preventif (pencegahan) atas permasalahan anak jalanan ini pernah dilakukan oleh Dinas Sosial dengan memberikan pelatihan-pelatihan.

Namun, karena tidak tersedianya lahan pekerjaan, alhasil secara terpaksa mereka kembali mengamen di jalanan.

“Anak jalanan ini kenapa mencari nafkah di jalanan dan di lampu merah karena atas dasar keterpaksaan dan tidak ada jalan lain lagi," jelas Bahtiar.

Maka dari itu, mereka menginginkan implementasi dari pemerintah mengenai Perda nomor 3 tahun 2010 yang menegaskan bahwa anak jalanan dilindungi negara, juga Perda nomor 06 tahun 2017 tentang perlindungan anak terlantar.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali mengatakan, telah memberikan beberapa saran atau catatan agar mereka bisa tetap berkarya tanpa dihantui rasa takut terhadap petugas Satpol PP.

Misalnya dengan membentuk struktur yang jelas, sehingga nantinya ada yang mengkoordinir untuk penempatan mereka mencari nafkah.

“Kami sarankan masuk dalam sanggar budaya. Kalau berdiri sendiri dan semau mereka nanti akan berdampak lagi,” terang Matnor Ali.

Menurut Matnor, dirinya tetap tidak membenarkan keberadaan musisi jalanan di perempatan – perempatan jalan karena bertentangan dengan Perda tentang Ketertiban, Keamanan dan Keindahan kota. Sehingga wajar jika ditertibkan oleh Satpol PP.

Akan tetapi, ada beberapa tempat yang bisa menjadi ruang bagi mereka berkarya dan mencari nafkah. Misalnya di tempat-tempat kuliner milik Pemerintah Kota Banjarmasin.


"Kalau mau mencontoh Yogyakarta, mereka sudah bagus penempatannya, kita di Banjarmasin juga bisa, misalnya di tempatkan di Soto Bang Amat. Asal jangan di jalanan," ungkap politikus Partai Golkar itu.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Suyato yang menginginkan agar mereka mendapat pandangan bagus dari kalangan masyarakat, sebagaimana musisi jalanan yang ada di Yogyakarta.

Karena itulah Ia mengharapkan adanya pembinaan dari instansi terkait, agar nantinya mereka bisa lebih teratur dan terarah.

“Kalu imagenya baik, warung dan restoran ataupun rumah makan nantinya juga akan bisa menerima mereka," tandas politikus PDI-P tersebut. (rsd/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes