BREAKING NEWS

Rabu, 07 Oktober 2020

Pemkab Sampaikan Pengajuan Raperda Pencabutan Perda Nomor 2 tahun 2012 ke DPRD


TAMIANG LAYANG - Pendirian Bank Perkreditan Rakyat atau BPR Sasameh Pangarawah di Kabupaten Barito Timur akan dicabut.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh saat membacakan penjelasan kepala daerah atas pengajuan Raperda Pencabutan Perda nomor 2 tahun 2012 tentang pembentukan BPR Sasameh Pangarawah dalam rapat paripurna VII DPRD Barito Timur secara virtual, Rabu (07/10/2020).

Menurutnya, setelah melalui rapat pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah Barito Timur beserta Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka penindaklanjutan permasalahan izin

prinsip, dinyatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan tidak dapat memproses permohonan persetujuan prinsip pendirian BPR tersebut lebih lanjut.

"Berdasarkan hal tersebut serta atas hasil pemeriksaan BPK RI terkait investasi pada perusahaan daerah BPR Sasameh Pangarawah, maka pemerintah daerah memohon izin merumuskan pencabutan perda pembentukan BPR tersebut serta melakukan penarikan modal dasar," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Barito Timur, Depe menambahkan, bahwa pendirian BPR Sasameh Pangarawah telah melalui kajian yang mendalam oleh Bank Indonesia sebagai induk bank perkreditan, namun tidak bisa dilanjutkan.

"Oleh karena itu, pengajuan raperda merupakan bagian dari aturan hukum guna pembatalan pendirian BPR," kata Depe usai rapat.

Menurutnya, perda pencabutan tersebut nantinya juga menjadi dasar pencairan setoran modal pendirian BPR sebesar Rp1 miliar yang ditempatkan di Bank Kalteng, kemudian dikembalikan ke rekening kas daerah.

"Tahapannya, Pemda menyampaikan penjelasan tentang pencabutan, kemudian besok fraksi pendukung dewan menyampaikan pandangan umumnya, setelah itu baru dibahas bersama eksekutif pencabutan tersebut," terang Depe.

Dia menjelaskan, usai pembahasan bersama maka akan diparipurnakan, kemudian difasilitasi gubernur sebelum perda tersebut ditetapkan," jelasnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes