BREAKING NEWS

Senin, 26 Oktober 2020

Pendaftaran BLT UMKM Barito Timur Dibuka

TAMIANG LAYANG - Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Barito Timur buka pendaftaran calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Kepala Diskoperin Barito Timur, Ina Karuniani Gandrung mengatakan, bahwa ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi covid-19 untuk dapat menerima bantuan tersebut.

"Nanti berkas pengajuan akan diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menentukan pelaku usaha penerima bantuan," ucap Ina, Senin (26/10/2020).

Adapun syarat pengajuan BLT UMKM, yaitu warga negara Indonesia dan memiliki nomor induk kependudukan, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, Polri, Pegawai BUMN dan BUMD, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau KUR serta memiliki Suat Keterangan Usaha atau SKU.

"Pengajuannya pelaku usaha membawa fotocopy KTP, KK, SKU dan nomor HP yang bisa dihubungi," terang Ina.

Lanjutnya, jika nanti dinyatakan lolos untuk menerima bantuan, maka akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat (SMS) dari bank bersangkutan.

Jika sudah dapat pemberitaan dari pihak bank, selanjutnya verifikasi ke bank terkait untuk pencairan dana," jelasnya. (zi/lb/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes